Iklan

iklan

TAR Cianjur Somasi sejumlah Pejabat Terkait Inventaris Barang Milik Pemkab

Friday, February 24, 2012 | 6:05:00 AM WIB Last Updated 2012-02-24T07:37:44Z
KabarCianjur-Jl. Siti Jenab; (Tim Advokasi Rakyat) TAR melayangkan somasi, terkait pengadaan barang-barang inventaris kantor di Sekretariatan Daerah bagian pengelolaan aset dan administrasi umum tahun 2009 senilai Rp638.214.000,- yang diduga fiktif dan diduga bermasalah. Selain itu, penerimaan bahan bakar minyak (BBM) dengan tujuan hari Raya Idul Fitri, kepada sejumlah pejabat yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua TAR Cianjur, Andi Syarif Hidayatullah, mengungkapkan, bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksan (LHP), BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), RI nomor 52.C/LHP/XVIII/BDG/09/2010 tanggal 30 September 2010 tentang belanja modal tahun anggaran 2009 untuk barang-barang inventaris kantor di Sekretariatan Daerah bagian pengelolaan aset dan administari umum tahun 2009 senilai Rp638.214.000.
“Diketahui proyek tersebut fiktif dan melanggar ketetapan,” katanya, kemarin.
Menurut dia,  hasil cek fisik secara uji petik atas barang-barang tersebut, bersama tim pemeriksa BPK RI tanggal 26,27 dan 28 Juli 2010, mengungkapkan bahwa barang-barang yang tidak ditemukan dan tidak ditunjukan oleh bendahara barang, kasubag pengadaan dan kasubag pemeliharaan dan pendistribusian sebesar Rp638.214.000.
“Sehingga tim pemeriksa tidak dapat meyakini akan kebenaran dan kewajaran hasil pengadaan tersebut atau fiktif,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengadaan barang yang fiktif tersebut bisa merugikan negara. Apalagi hal tersebut dilakukan oleh oknum PNS yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), dalam kegiatan tersebut.
“Hal ini melanggar aturan hukum yang telah ditetapkan oleh negara,” tuturnya.
Dia menambahkan, terkait BBM untuk lebaran Idul Fitri tahun 2009. BPK RI memerintahkan kepada pada penerima BBM pejabat Cianjur, agar mengembalikan lagi kepada kas daerah. “Karena pemberian BBM tidak sesuai dengan ketentuan, sementara nilai BBM secara keseluruhan Rp271 juta,” paparnya.
Karena itu, tegas Andi, pihaknya mendesak kepada lima pejabat Cianjur untuk segera memberikan klarifikasi terkait hal itu kepada TAR dan masyarakat Cianjur. “Jika tidak diindahkan selama tiga hari ke depan, kami akan segera melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Cianjur, Herry Khoeruman membenarkan, jika  tahun anggaran 2009 sekretariat daerah mengalokasikan belanja modal pada kegiatan perlengkapan dan peralatan gedung, kantor, dan rumah. Meski begitu, dia mengakui jika pengalokasian anggaran  dinas besarannya kurang begitu tahu. “Karena ketika tahun 2009, saya belum menjabat di bagian umum,” tuturnya.
Dia menegaskan, pada waktu ada pemeriksaan BPK RI atas belanja daerah tahun anggaran 2009, di tahun 2010 menyebutkan adanya barang-barang yang tidak dapat ditelusuri dari kegiatan-kegiatan tersebut. Akan tetapi, jelasnya, setelah pemeriksaan tersebut, kepala bagian umum dan perangkatnya berusaha menindaklanjutinya temuan tersebut dan hasilnya sudah diserahkan kepada Inspektorat Daerah (Irda), untuk diteruskan ke BPK RI.  “Sampai saat ini kita masih menunggu hasil rekomendasi akhir terhadap temuan tersebut,” imbuhnya
Ketika ditanya aitem-aitem, barang apa sajakah yang sudah ditindaklanjuti?. Heri mengakui lupa, dan menyerahkan hal itu kepada pejabat-pejabat yang lama yang terkait hal tersebut. Seperti Kabag Umum, Kasubag Pengadaan, Kasubag Pemeliharaan dan Distribusi serta Bendahara Barang.
Selanjutnya, terkait BBM untuk lebaran Idul Fitri tahun 2009 lalu. Hal itu  kebijakan bagian umum yang lalu. Sedangkan besaran BBM berdasarkan laporan BPK RI senilai Rp 271juta . “Rekomendasi BPK RI ketika itu harus dikembalikan ke kas daerah, karena pengeluaran BBM tidak sesuai dengan ketentuan, dan kini sudah dikembalikan oleh sejumlah pejabat yang menerima BBM. Untuk lebih mengetahuinya silahkan tanyakan langsung ke kas daerah,” paparnya.
Dia mengakui, Pemkab Cianjur menerima daftar aliran BBM  hanya berjumlah Rp170 juta. “Ini sebagaimana surat edaran sekda kepada penerima BBM, dan tindaklanjutinya bisa di monitor di kas daerah,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TAR Cianjur Somasi sejumlah Pejabat Terkait Inventaris Barang Milik Pemkab

Trending Now

Iklan

iklan