Iklan

iklan

Korban Sutet Minta Bantuan LBH Cianjur

Monday, March 5, 2012 | 12:11:00 PM WIB Last Updated 2012-03-05T05:29:01Z
FOTO : Korban Sutet Minta Bantuan LBH Cianjur
KabarCianjur-Jln. Siti Boededar; Sebanyak 21 perwakilan korban sutet sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi Kantor Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Cianjur di Jalan Siti Boededar, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
Kedatangan parwakilan korban sutet dari 12 desa diwilayah Kecamatan Haurwangi, Ciranjang, Sukaluyu, Mande dan Cikalongkulon tersebut ke YLBH Cianjur untuk meminta bantuan hukum. Mereka diterima oleh Ketua YLBH Cianjur, O. Suhendra, Direktur LBH Cianjur, Adi Supriadi dan seorang pendiri YLBH Cianjur, Ubun Burhanudin diruang pertemuan.
Dalam kesempatan tersebut para perwakilan korban sutet menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi. Mereka telah berjuang untuk mendapatkan ganti rugi atas rumah dan bangunan yang dilewati jalur saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet). Hanya saja perjuangan tersebut belum juga membuahkan hasil.
Menurut Agus Sumarna (41) salah seorang korban sutet warga Kampung Sagatan RT 02/04, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, masyarakat korban sutet hanya meminta ganti rugi yang pantas.
"Kami minta pemerintah memberikan ganti rugi kepada kami, karena kami sama dengan warga yang dilewati sutet di jalur I, mereka juga mendapatkan ganti rugi yang pantas, sementara kami juga ingin seperti mereka mendapatkan hal yang sama," kata Agus Sumarna.
Ubun Burhanudin, salah seorang pendiri YLBH Cianjur yang menerima warga sutet mengungkapkan, kedatangan perwakilan korban sutet ke YLBH Cianjur untuk meminta pendampingi hukum. "Kita akan tindak lanjuti dengan melakukan ligitasi maupun non ligitasi," kata Ubun.
Menurut Ubun, pendampingan akan dilakukan pihak YLBH Cianjur untuk memperjuangkan hak-hak para warga yang menjadi korban sutet. Kalau warga yang kena sutet di jalur I mendapatkan ganti rugi, warga yang mengadukan ke YLBH Cianjur tinggal di jalur II harus juga mendapatkan hak yang sama.
"Kita akan melakukan gugatan hukum, untuk memperjuangkan para warga korban sutet. Karena mereka sudah sepantasnya mendapatkan haknya," kata Ubun (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Sutet Minta Bantuan LBH Cianjur

Trending Now

Iklan

iklan