Iklan

iklan

Puluhan Baligo Bakal Calon Gubernur di Tertibkan Satpol PP

Tuesday, March 13, 2012 | 6:24:00 AM WIB Last Updated 2012-03-13T01:53:17Z
Puluhan Baligo dan Spanduk Bakal Calon
Gubernur Jabar di angkut Satpol PP
Cianjur Kota (KabarCianjur) - Puluhan spanduk Bakal Calon (Balon) Gubernur Jawa Barat (Jabar) di tertipkan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari berbagai tempat di wilayah Cianjur kota. Penertiban tersebut dilakukan mengingat pemasangan baligo Balon Gubernur tersebut dipasang dizona terlarang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Ucup S Ditamihardja, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Operasional Memet Rahmat S, mengatakan, operasi spanduk tersebut dilakukan sebagai salahs atu kegiatan rutin yang di lakukan menyusul adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur No. 13 Th 1986 Jo No. 18 Th 1995 tentang K-3 (Kbersihan, Ketertiban dan Keindahan)dan SK Bupati No : 660.2/959/Bappeda, Maret 2007 tentang Adipura serta hasil rakor dinas/instansi terkait dengan KPU Tgl 24 Maret 2010 perihal Pemilukada.
"Penertiban ini merupakan agenda rutin yang kita lakukan juga dalam rangka Cianjur Green and Clean. Kita lakukan juga mengacu pada edaran Bupati sebagai pelaksana K-3," kata Ucup, Senin (12/3).
Spanduk yang ditertibkan Satpol PP tersebut selanjutnya dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Ketika disinggung mengenai sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar pemasangan sepanduk ditempat terlarang, pihaknya mengaku baru sebatas pembinaan.
"Kita hanya menghimbau kepada pihak-pihak perusahaan maupaun partai, agar ditaati, sesuai dengan peraturan KPU dan regulasi surat edaran dari Bupati. Kalaupun diterapkan sanksi hanya dikenakan denda sebagai tindak pidana ringan (Tipiring) dengan denda Rp 50 ribu," tegas UCup.
Rendahnya sanksi hukum terhadap pelanggar perda membuat para pemasang spanduk tidak jera kembali melakukan tindakan yang dilarang. Terbukti masih ada beberapa spanduk atau baligo yang dipasang ditempat yang terlarang.
"Kita sudah berulangkali mengajukan untuk revisi perda itu, karena sanksinya terlalu ringan bagi pelanggarnya. Tapi sampai saat ini belum terealisasi. Mudah-mudahan kedepan bisa terwujud dan Cianjur lebih terjaga kebersihan, keindahan dan ketertibanya," tegas Ucup (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan Baligo Bakal Calon Gubernur di Tertibkan Satpol PP

Trending Now

Iklan

iklan