Iklan

iklan

Satpol PP Lamban, Tindak Pacet Resort Yang "Tidak Berijin"

Monday, March 19, 2012 | 6:38:00 PM WIB Last Updated 2012-03-20T03:21:23Z
Meski sudah ada surat penghentian aktivitas dari Camat Pacet, aktivitas di Pacet Resort masih saja berlangsung.
Pacet (KabarCianjur) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur dinilai lamban menyikapi keberadaan rencana pembangunan Pacet Resort di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang hingga kini belum dilengkapi perijinan. Padahal pemerintah kecamatan telah melayangkan surat kepihak pengembang untuk menghentikan kegiatan sebelum adanya perijinan yang lengkap.
Hanya saja pihak pengembang tidak menggubris surat camat Pacet tersebut dan tetap melakukan aktivitas pekerjaan. Terlihat di lokasi yang akan dijadikan perumahan itu, sebuah alat berat back ho masih beroperasi melakukan cut and file atau pemerataan tanah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Ucup S Ditamihardja membantah kalau pihaknya lamban menyikapi aktivitas kegiatan pembangunan perumahan Puncak Resort yang belum dilengkapi dengan perijinan pembangunan. Ucup mengaku semuanya masih dalam proses untuk menindak lanjuti sura tembusan dari Camat Pacet.
"Saya sudah menyampaikan disposisi ke bidang yang menangani persoalan itu. Tapi perlu dipahami, petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang kita miliki ini sangat terbatas, hanya tiga orang untuk mengurusi pengaduan diseluruh wilayah Kabupaten Cianjur, jadi semuanya masih dalam proses," kata Ucup saat ditemui dikantornya Senin (19/3).
Hanya saja pihaknya menyayangkan sikap dari pengembang yang membandel tidak mengindahkan surat dari kecamatan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. "Saya sendiri sebenarnya kesal, tapi semua itu kan ada ketentuanya. Ada pengaduan kita tindak lanjuti dengan pemanggilan dan pengecekan lokasi, itu bagian PPNS, baru setelah itu kita bisa mengambil sikap tegas termasuk menutup dan menghentikan aktivitas," tegasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Yadi Supriadi mengaku, dalam minggu ini pihaknya bersama tim dari Dinas dan Instansi lain akan melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah itu kalau ditemukan pelanggaran, akan melakukan pemanggilan terhadap pengusahanya.
"Kita akui persoalan yang masuk ke kami ini sangat banyak, dalam sehari tidak kurang dari tiga persoalan, sementara tenaga kita hanya tiga orang, tentunya kemampuan kita sangat terbatas. Tapi tetap apapun persoalan yang masuk ke kami akan selalu ditindak lanjuti," katanya (KC-02)***.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP Lamban, Tindak Pacet Resort Yang "Tidak Berijin"

Trending Now

Iklan

iklan