Iklan

iklan

Wajib KTP 1.960.974 Orang, Tiga Bulan e-KTP Harus Rampung

Wednesday, April 18, 2012 | 6:37:00 PM WIB Last Updated 2012-04-20T04:48:48Z
FOTO : Bupati Cianjur sedang memeriksa kesiapan e-KTP
Karangtengah (KabarCianjur) - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pelaksanaan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan nasional atau e-KTP di Kabupaten Cianjur secara resmi di launching oleh Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh di kantor Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Rabu (18/4).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, H. Hilman Kurnia mengatakan, penerapan KTP adalah tahapan dari program strategis nasional di bidang kependudukan dan catatan sipil yang dijadwalkan dengan tiga tahapan yakni diantaranya pemutakhiran data kependudukan yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2010 silam.
"Tujuanya tidak lain agar data kependudukan bisa akurat dan mutakhir sesuai ijazah atau akta kelahiran yang mereka miliki. Akan tetapi masih banyak kesalahan data, baik data estimasi ganda, kesalahan tanggal, bulan dan tahun lahir maupun alamat karena proses perpindahan atau lainya," kata H. Hilman Kurnia didampingi Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Kependudukan Ahmad Syamsudin, Rabu (18/4).
Selain itu juga telah dilaksanakan penerbitan NIK pada bulan Nopember 2011 melalui Surat Pemberitahuan Nomor Induk Kependudukan (SP NIK). Setelah itu jelas H. Hilman dilanjutkan dengan penerapan e-KTP tahun 2012 yang diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa maupun RT/RW. "Ini dilakukan dengan harapan agar seluruh wajib KTP mengerti dan menunaikan hal dan kewajibanya yaitu melaksanakan perekaman e-KTP ditempat pelayanan dalam hal ini di kecamatan masing-masing," jelas H. Hilman.
Dikatakan H. Hilman, sampai saat ini jumlah wajib KTP di Kabupaten Cianjur mencapai 1.960.974 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.009.369 orang dan perempuan sebanyak 951.605 orang. "Kita harapkan sampai tiga bulan kedepan ini semuanya sudah selesai, perekaman data harus masuk minimal 90 persen harus sudah rampung dan dikirim ke pusat baru akan dicetak, kalau kurang dari 90 persen dari jumlah wajib KTP tidak akan dicetak," katanya.
Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh mengharapkan, pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Cianjur agar bisa tepat waktu sesuai dengan yang dijadwalkan. "Pelaksanaan e-KTP ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Saya yakin kalau masyarakat tidak ada yang punya dua KTP tapi kalau pejabat ada. Dengan e KTP ini tidak ada alasan untuk punya KTP lebih dari satu. KTP cukup satu mengapa karena ini disamping untuk KTP juga untuk basic data kependudukan," kata bupati saat ditemui dalam kegiatan launching e-KTP di Kecamatan Karangtengah.
Menurut bupati, dalam pembuatan e-KTP tidak bisa diwakilkan, pemohon harus bisa datang sendiri ketempat pelayanan perekaman data pembuatan KTP. "Yang paling penting target 90 persen sudah dilaporkan baru bisa dicetak. Kita harus siap karena ditargetkan tiga bulan harus selesai.
Kita tidak usah mengejar prestasi tapi mengejar selesai tiga bulan kedepan," harap bupati (KC-02)***.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wajib KTP 1.960.974 Orang, Tiga Bulan e-KTP Harus Rampung

Trending Now

Iklan

iklan