Iklan

iklan

Pengembang Kirim Surat ke Pedagang, Minta Pengosongan Kios PPGC

Monday, May 14, 2012 | 7:31:00 PM WIB Last Updated 2012-05-14T12:31:35Z
CIRANJANG, (KC).-Para pedagang yang saat ini masih tetap bertahan di Pasar Pertokoan Gelanggang Ciranjang (PPGC) mengaku resah menyusul adanya surat yang disampaikan oleh pihak pengembang CV. Buana Lestari kepada para pedagang yang meminta agar mengosongkan kios. Selain itu akibat tertutupnya akses jalan akibat adanya pembangunan kios darurat juga berimbas pada turunya omset para pedagang.
Dewan Penasehat PPGC, H. Ayi menuturkan, pihaknya tidak habis fikir adanya surat yang dilayangkan pihak pengembang kepada para pedagang. Karena kisruh soal Pasar Ciranjang, diketahuinya masih dalam tahap persidangan yang belum menghasilkan keputusan. Namun, pihak pengembang telah melayangkan surat mengenai perintah untuk pengosongan kios serta pembongkaran kios.
"Saya tidak habis fikir terhadap apa yang dilakukan oleh pihak pengembang. Saya rasa ini merupakan satu tindakan intimidasi yang dilakukan kepada para pedagang. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan menempuh upaya upaya lain," kata H. Ayi, Senin (14/5).
Menurut H. Ayi dalam surat yang dilayangkan pihak pengemban menyebutkan bahwa pihak pengembang akan segera melakukan pembongkaran kios. Untuk itulah para pedagang diminta segera mengosongkan kios yang ditempatinya. Pihak pengembang, memberikan batas toleransi pengosongan sejak dikeluarkannya surat tersebut hingga Senin (14/5).
"Dengan adanya kios darurat saja pedagang mengalami penurunan omset hingga 70 persen dari biasanya, akibat akses jalan yang tertutup kios darurat. Tidak hanya itu, sekitar 10 pedagang kaki lima, tidak bisa lagi berjualan karena lahannya dijadikan kios darurat. Sekarang apalagi harus mengosongkan kios," katanya.
Direktur LBH Cianjur Adi Supriyadi mengatakan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap CV Buana Lestari atas tindakan yang telah dilakukan kepada para pedgang PPGC. Tindakan yang dilakukan jelas bukan itikad baik, karena sidang terkait antara pihak desa dengan pengembang, masih di gelar dan baru memasuki tahapan mediasi.
"Belum ada putusan, kenapa pihak pengembang berani mengeluarkan surat seperti ini. Pemerintah harus bertindak tegas, hingga masalah ini tidak berlarut-larut, karena yang dirugikan adalah pedagang yang saat ini saja sudah mengalami penurunan omset yang tidak sedikit," kata Adi saat dihubungi terpisah.
‎​Kuasa Hukum Pemerintah Desa Ciranjang, Nurdin Hidayatulloh mengatakan, Pemerintah Desa berharap, agar pihak yang berkepentingan terhadap proyek pembangunan PPGC bisa bersikap menahan diri jangan memaksakan kehendak. Pihaknya mengajak untuk selalu sama-sama menghormati proses upaya hukum yang saat ini dalam tahap persidangan.
"Semua ini demi untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kondusifitas PPGC. Selain itu untuk menjadi dasar pijakan yang jelas bagi Pemerintahan Desa Ciranjang dalam melaksanakan Proyek PPGC," harapnya.

Sementara pelaksana Direktur CV. Buana Lestari, Salim S, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan pembangunan. "Saat ini masih dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Kalau mereka mempermasalahkan saat ini ada persoalan di pengadilan, saya rasa itu persoalan lain. Karena gugatanya masalan wanprestasi, berarti keterlambatan pekerjaan, makanya kami laksanakan pekerjaan itu dipercepat. Kecuali ada putusan sela, saat ini belum ada," kata Salim saat dihubungi terpisah (KC-02)***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengembang Kirim Surat ke Pedagang, Minta Pengosongan Kios PPGC

Trending Now

Iklan

iklan