Iklan

iklan

Tiga Warga Cilaku di Amankan Polisi, Diduga Ajarkan Aliran Sesat

Monday, May 21, 2012 | 7:52:00 PM WIB Last Updated 2012-05-21T12:52:19Z
CILAKU, (KC).- Diduga menganut aliran sesat, tiga orang warga terpaksa diamankan ke Polsek Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu (20/5) malam. Ketiganya diamankan setelah puluhan warga Kampung Kebon Kawung, RT 04 RW 04, Desa Ciharasas, Kecamatan Cilaku, mengepung sebuah rumah yang diduga diguinakan untuk kegiatan ajaran sesat. Ketiga warga tersebut adalah As (47), Ad (42), dan Suh (34), ketiga nya warga Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, terungkapnya dugaan penyebaran aliran sesat tersebut bermula saat As mengajak ayahnya Supian untuk dibai'at dengan tujuan menjadi muslim sesungguhnya. Namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah, diapun kemudian mencari informasi tentang ajakan anaknya itu. Diapun melaporkan kepda warga lainya yang ternyata ditanghgapi dengan emosi.
Tanpa ada yang mengkomando, sekitar 40 warga mendatangi kediaman Ad yang dijadikan sebagai tempat pembai'atan. Warga tidak menghendaki tempatnya dijadikan tempat pemba'iatan dan ingin menanyakan keberadaan Abay alias Ece yang disinyalir merupakan penggagas ajaran yang diduga sesat itu. Warga yang sebagian diantaranya membekali dengan senjata tajam serta benda keras lainnya itu nyaris saja menghakimi penghuni rumah. Beruntung aparat kepolisian bertindak cepat dan mengamankan ketiga penghuni rumah.
Tidak puas dengan tindakan kepolisian, keesokan harinya Senen (21/5) warga mendatangi Mapolsek Cilaku untuk mencari ketiganya. Melihat gelagat yang kurang baik, pihak polsek Cilaku langsung mengamnkan ketiganya ke Mapolres Cianjur.
Kapolsek Cilaku AKP Malik Al Ghozali melalui Kanit Reskrim Aiptu Asep Harsono mengungkapkan, begitu mendapatkan laporan, sejumlah personel langsung diterjunkan ke lokasi di Kampung Kebon Kawung RT 04/04 Desa Ciharashas. Saat itu kediaman Ad sudah dikepung puluhan warga yang membawa berbagai senjata tajam dan benda-benda keras.
"Beruntung kita bertindak cepat dengan mengamnkan ketiganya dari kepungan warga. Sehingga tidak sempat ketiganya dihakimi oleh warga. Kami juga mengamnkan satu buah alquran dari dalam rumahnya," kata Asep di Mapolsek Cilaku, Senin (21/5).
Menurut Asep, berdasarkan pengakuan ketiganya, pertama kali diperkenalkan ajaran yang diduga sesat itu dari Abay alias Ece. Mereka juga tak tahu maksud pemba'iatan yang dilakukan. "Berdasarkan keterangnya mereka tidak tahu maksud pemba'iatan itu. Ketiganya sudah kami limpahkan ke Mapolres Cianjur," katanya.
Kepala Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Tamyid Sugilar mengaku, belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait adanya dugaan aliran sesat diwilayahnya. "'Ami belum bisa menyompulkan apakah ajaran itu sesat atau tidak. Saat ini polisi sudah mengamnkan tiga orang yang ada dirumah Ad, kita tunggu perkembangan dari penanganan yanhg dilakukan pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Achmad Suprijatna mengaku, pihaknya belum menerima laporan adanya tiga warga Desa Ciharashas yang diamankan polisi terkait dugaan penyebaran aliran sesat. "Kami belum menerima laporan adanya dugaan aliran sesat yang dilimpahkan ke Mapolres," jelasnya (KC-02)***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Warga Cilaku di Amankan Polisi, Diduga Ajarkan Aliran Sesat

Trending Now

Iklan

iklan