Iklan

iklan

Inside, "Bappeda sudah melakukan kebohongan publik" Terkait Kunker ke Surabaya

Thursday, June 7, 2012 | 7:22:00 PM WIB Last Updated 2012-06-07T12:22:51Z

CIANJUR, (KC).- Hasil audensi yang dilakukan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang diwakili Sekretaris Bappeda Doddi Permadi dengan Inside, Kamis (7/6) terkait sumber dana yang digunakan dalam rangkaian kegiatan study banding ke Surabaya beberapa hari yang lalu menyisakan tanda tanya.
Hasil dari klarifikasi yang disampaikan Bappeda menyebutkan bahwa sumber dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut berasal dari Bappeda dengan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) No DPA SKPD 1.06-1.06.01-21-31-5-2 sumber dana kegiatan tersebut berasal dari Bappeda dengan program "Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Nama Kegiatan Koordinasi Penataan Kota Cianjur" dengan jumlah anggaran Rp. 325.000.000,- yang bersumber dari PAD.
Dalam DPA tersebut jumlah peserta 30 orang sementara jumlah peserta yang mengikuti kegiatan study banding sekitar 102 orang. Inside melihat ada keganjilan antara jumlah peserta yang tercantum didalam DPA dengan fakta dilapangan dijawab oleh Sekretaris Bappeda Doddi Permadi dengan adanya perubahan DPA.
"Dia tidak dengan rinci menyebutkan waktu perubahannya dengan alasan bukan kewenangannya. Jika terjadi peruabahan DPA maka akan terjadi pula pembengkakan anggaran," kata Direktur Inside Yusep Somantri didampingi Hadi dzikri Nur (koord. Divisi analisa Kebijakan Publik) dan M. Ebes Anwar (koord. Divisi investigasi dan kajian hukum.
Menurut Yusep, terkait dengan tidak adanya mekanisme pelalangan dalam kegiatan tersebut pihak Bappeda memberikan klarifikasi bahwa dana 325 juta tersebut di pecah mata anggarannya menjadi tiga bagian yakni jamuan makan minum, akomodasi penginapan hotel dan penyediaan alat transportasi darat dan udara.
"Sekretaris Bappeda berjanji akan memberikan sejumlah dokumen terkait kegiatan studi banding tersebut pada hari Senin, (11/6). Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tegasnya.
Dikatakan Yusep, study banding yang melibatkan 102 peserta dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan selain pemborosan juga dadakan bukan hasil perencanaan. Ini terbukti dengan adanya perubahan DPA sesuai dengan keterangan Sekretaris Bappeda Doddi Permadi.
"Artinya jika pekan lalu pihak Bappeda menyatakan bahwa kegiatan studi Banding sudah direncanakan sebelumnya padahal terjadi perubahan yang mendadak. Dengan demikian maka pihak Bappeda sudah melakukan kebohongan publik. Kita juga mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi," paparnya (KC-02)***.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inside, "Bappeda sudah melakukan kebohongan publik" Terkait Kunker ke Surabaya

Trending Now

Iklan

iklan