Iklan

iklan

Air Tercemar Limbah PT QL Terpaksa Digunakan Warga Nanggala Mekar Ciranjang

Thursday, July 26, 2012 | 5:59:00 AM WIB Last Updated 2012-07-26T11:04:02Z


Ilustrasi
CIANJUR,(KC),- Warga Desa Nanggala Mekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur terpaksa menggunakan air Sungai Cisokan yang tercemar limbah kotoran ayam dari PT. QL Agro Food karena pasokan air pada musim kemarau semakin susah.

"Hingga kini kondisi pencemaran masih ada. Limbah kotoran yang kami minta untuk segera dibersihkan dari Sungai CIsokan masih belum juga dibersihkan. Hanya saja, bau yang ditimbulkan sudah berkurang," ucap salah seorang warga Desa Nanggala Mekar, Asep Toha (38), Rabu (25/7).

Asep menuturkan beberapa warga terpaksa masih menggunakan air Cisokan. Namun, mereka tidak berani untuk mengkonsumsi. Warga menggunakan air tersebut untuk mandi dan mengairi sawah.

"Kalau untuk mandi mereka membiarkan air yang diambil dari sungai semalaman agar kotoran dalam air mengendap," ucapnya.

Pencemaran air Sungai Cisokan yang dilakukan PT QL, kata Asep, telah memakan korban. Pasalnya, masyarakat sekitar sungai yang terpaksa menggunakan air Cisokan menderita gatal-gatal hingga kulit mlepuh dan berwarna merah.

"Bahkan beberapa kali kami ingin adakan audiensi dengan DPRD selalu batal. Kami menduga pihak perusahan sudah ada pembicaraan dengan dewan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah sendiri untuk mengambil sampel dari air Sungai cisokan. Hingga kini kami masih menguji sampel tersebut di laboratorium," tuturnya.

Lebih lanjut Asep mengatakan, sebagai aksi protes beberapa waktu lalu warga Nanggala Mekar melakukan pembakaran karbit sebagai bentuk protes bau limbah kotoran sapi yang ditimbulkan.

"Sekarang baunya sudah lumayan. Beberapa warga kemarin dibayar untuk mengangkut limbah tersebut, tapi sampai sekarang limbahnya masih ada dan masih mencemari sungai," ujarnya,

Bahkan, Asep berencana melaporkan beberapa pelanggaran lingkungan ini ke Kepolisian Resort Cianjur untuk diproses secara hukum.

"Karena hasil kajian hukum kami, indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan yang berdiri di lahan seluas 14 hektare dengan populasi ayam sebanyak 560 ribu ekor ayam itu, sudah terjadi," katanya.

Hal senada juga diungkapkan, Ketua RT 03 RW 3 Desa Nanggala Mekar, Pandi. Ia mengatakan pencemaran sungai yang kini masih terjadi menandakan ketidakpedulian Pemkab Cianjur untuk melindungi masyarakatnya dengan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan tersebut.

"Warga saya bernama Doman usia 50 tahun pernah menjadi korban berupa gatal-gatal sampai kulitnya seperti cacar setelah mandi di Cisokan," tuturnya.

Pada musin kemarau, kata Pandi, Warga Desa Nanggala Mekar yang berjumlah 250 orang sudah terbiasa menggunakan Sungai Cisokan untuk keperluan mandi dan cuci.

Tokoh pemuda setempat, Agus Sudrajat menuturkan hasil penelusurannya di lapangan, menunjukkan pembuangan limbah kotoran ayam itu awalnya dibuang langsung ke Sungai Cisokan. Namun sekarang dialihkan ke sungai Panyusuhan yang muaranya tetap ke Sungai Cisokan juga.

"Kami menduga, maksud mereka dibuang ke Kali Panyusukan itu agar tidak terlihat masyarakat karena sungai itu dikerumuni pohon bambu dan ilalang. Padahal muaranya juga ke Sungai Cisokan," katanya.

Sementara itu, Humas PT QL, Dede saat dikonfirmasi mengakui jika produski dari ternak ayam PT QL sedang eningkat sehingga menghasilkan limbah kotoran ayam yang juga naik.

"Kami akui memang kemarin sempat jebol hingga ke sungai. Tapi tidak dengan sengaja kami buang ke sungai," tuturnya.

Dede mengatakan PT QL sudah menyiapkan lahan untuk melakukan pengolahan limbah kotoran ayam untuk dijadikan kompos.

"Tapi sampai sekarang alat untuk mengubah kotoran ayam jadi kompos belum juga datang. Masih dalam proses pemesanan," ucapnya.(PR/KC06)***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Air Tercemar Limbah PT QL Terpaksa Digunakan Warga Nanggala Mekar Ciranjang

Trending Now

Iklan

iklan