Iklan

iklan

Akibat Sekretaris DPRD "Mondok" di Kebon Waru, Administrasi DPRD Terganggu

Tuesday, July 3, 2012 | 7:04:00 PM WIB Last Updated 2012-07-03T12:04:36Z
Gatot Subroto, Ketua DPRD Cianjur
CIANJUR, (KC).- Sejumlah administrasi DPRD Cianjur terganggu akibat kosongnya jabatan Sekretaris DPRD sepeninggal Syarief Hidayat yang mendekam di Rutan Kebon Waru sejak beberapa waktu lalu akibat terlibat dugaan penyimpangan biaya perjalanan dinas saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perpajakan (dulu Dispenda) Cianjur.
Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto membenarkan terganggunya beberapa administrasi dilingkungan sekretariat dewan setelah ditahannya Sekretaris DPRD Syarief Hidayat oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dan Kejati Jabar. Kondisi tersebut tergantung bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh yang memutuskan siapa penggantinya.
"Kalau usulanya sudah dilakukan, tinggal menunggu bupati memutuskan dan melantik Sekwan baru, mau Plt atau definitif semuanya terserah Bupati. Yang jelas, dalam pengajuan permohonan dewan dan administrasi  DPRD bisa lancar," kata Gatot, di gedung DPRD Cianjur, jalan KH. Abdullah bin Nuh, Selasa (3/7).
Hanya saja pihaknya berharap, untuk proses yang lebih cepat, pergantian berupa Plt agar tidak terganggu lebih lama. "Selain itu, yang jelas saya ingin orang administrator yang baik.Percuma di ganti kalau bukan orang administrasi yang baik, buat apa," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Bahcrudin Ali mengatakan butuh proses panjang untuk mengisi jabatan Sekretaris DPRD secara definitif. Penentuan pejabat definitif harus melalui proses pengajuan dan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat  Tidak hanya itu juga butuh persetujuan DPRD. 
 "Untuk jabatan Sekwan definitif itu harus eselon II dan mendapatkan persetujuan DPRD dan Gubernur. Berbeda dengan Plt, asal dewan sudah setuju dan memenuhi persyaratan bisa ditetapkan, meski bukan eselon II, itu tidak dilarang," kata Bachrudin.
Bahcrudin juga berharap agar posisi Sekretaris DPRD bisa segera diisi mengingat keberadaannya cukup krusial secara administrasi. Hingga saat ini, usulan pengganti jabatan Sekretaris DPRD masih terus dibahas. "Saat ini masih dibahas dan secepat dilakukan pengangkatan Plt tentunya semua itu dan siapapun orangnya harus sejalan dengan DPRD," katanya (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Sekretaris DPRD "Mondok" di Kebon Waru, Administrasi DPRD Terganggu

Trending Now

Iklan

iklan