Iklan

iklan

Setelah Ditunda, Pengumuman Tiga Besar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Diumumkan

Monday, August 27, 2012 | 5:00:00 PM WIB Last Updated 2012-08-27T12:00:28Z


CIANJUR, (KC).- Setelah sempat tertunda akhirnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Cianjur menetapkan tiga besar calon anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Cianjur, Senin (27/8/2012). Sebelumnya Panwaslu Kabupaten menjadwalkan pengumuman tiga besar akan dilaksanakan pada Jum'at (24/8/2012), lantaran terjadi perdebatan yang cukup alot pengumuman ditunda.

"Bila dilihat dari hasil nilai test tertulis, ke enam besar peserta yang telah berhasil melaksanakan fit and propertest, memiliki kemampuan yang hampir berimbang. Namun tentunya selain dari nilai kemampuan yang menjadi bahan penilaian, juga termasuk kategori lain yang tidak luput dari penilaian, yaitu integritas dan netralitas peserta, artinya, tidak menjamin seseorang lolos hanya karena terbatas pada masalah kemampuan penalaran keilmuan politiknya saja, tentu ada hal penting lainnya yang patut diuji, yaitu netralitas dan integritas yang bersangkutan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Yuyun Yunardi.

Pihaknya ingin, tiga calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos tiga besar merupakan yang paling layak. "Sementara tiga calon lain masuk pada daftar tunggu jika terjadi pergantian antar waktu (PAW), yang apabila dalam perjalanan waktu, tiga calon yang telah ditetapkan terdapat masalah hukum, atau berhalangan tetap, sehingga masih dimungkinkan tiga calon tunggu, untuk naik di tiga besar," tegasnya.

Sementara itu Devisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar mengatakan, dari 96 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan, hanya kisaran 35% saja yang ditempati oleh muka-muka lama, selebihnya adalah pendatang baru. Pendatang baru umumnya berasal dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), Staf kesekretariatan, dan dari unsur tokoh masyarakat di daerah masing-masing kecamatan.

"Setelah penetapan tiga besar, agenda selanjutnya adalah proses pelantikan yang dijadwalkan pada awal September mendatang," kata Saepul saat dihubungi terpisah.

Saepul berharap, calon anggota Panwaslu Kecamatan yang masuk tiga besar, agar mampu menjaga nama baik dan senantiasa melaksanakan amanat undang-undang, termasuk harus bisa menjalin kerja sama yang baik dengan Panwaslu Kabupaten.

"Kerjasama harus tetap dijalin, kami mohon maaf kepada para calon peserta yang belum memiliki kesempatan, kami sampaikan ucapan terima kasih atas partisipasinya, dan harus tetap semangat," harapnya (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Ditunda, Pengumuman Tiga Besar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Diumumkan

Trending Now

Iklan

iklan