Iklan

iklan

Inggrid Maria Palupi Kansil Setujui Diberlakukanya Moratorium Kunker DPR RI ke Luar Negeri

Sunday, September 9, 2012 | 4:29:00 AM WIB Last Updated 2012-09-08T21:29:32Z
Inggrid Maria Palupi Kansil
CIANJUR, (KC).- Rencana akan diberlakukannya moratorium kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri dinilai sangat baik mengingat harus ada efisiensi dalam konteks anggaran.Demikian dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Inggrid Maria Palupi Kansil disela menghadiri reuni Akbar  Alumni Mardi Yuana Cianjur di Gedung Serba Guna (GSG) Kompleks Mardi Yuana Cianjur, Sabtu (8/9/2012).

"Secara pribadi maupun fraksi saya sangat mendukung adanya rencana moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Ini merupakan langkah baik, tinggal sekarang bagaimana melihat subtansi kunjungan kerja itu. Kalau memang sangat krusial, tentunya setuju ada kunjungan kerja, tapi kalau kira-kira tidak begitu krusial yang tidak perlu ada kunjungan kerja ke luar negeri, kenapa harus dilakukan," kata Inggrid.

Pihaknya mengaku, sebelum adanya rencana moratorium kunker ke luar negeri, sebelumnya sudah mengusulkan adanya wacana itu menyusul adanya rencana kunker ke luar negeri kaitan rancangan undang-undang (RUU) Kesetaraan Gender ke Eropa. Bagi Inggrid, melihat RUU Kesetaraan Gender tidak harus sampai ke luar negeri lantaran di beberapa daerah Indonesia sendiri masih banyak yang sudah menerapkan kesetaraan gender.
 
"Malahan jika berpikir bijak, kunjungan ke daerah bisa lebih efisien, baik dari sisi anggaran maupun waktu. Jadi kesimpulannya, saya pribadi maupun secara kepartaian di fraksi, agar ada pertimbangan lagi jika akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Memang saya sendiri tidak menafikan, sebagai wakil rakyat harus memiliki wawasan luas. Tapi harus juga dipertimbangkan sisi krusial atau tidaknya kunjungan ke luar negeri itu. Jika memang krusial dilakukan kunjungan kerja ke luar negeri, saya mendukung. Tapi jika memang inefisiensi, tentunya saya tidak setuju," tukas Inggrid. 

Kalau pun kunjungan kerja ke luar negeri krusial dilakukan,tentunya juga harus dipertimbangkan kapasitas yang berangkat. Artinya, kepergian dalam rangka kunjungan kerja tidak harus dilakukan dengan berbondong-bondong.

"Sebetulnya cukup diwakili oleh beberapa orang saja. Terpenting hasilnya kunjungan itu dishare ke rekan-rekan yang lain untuk dilakukan pembahasan, selanjutnya disosialisasikan hasilnya kepada masyarakat melalui media apapun. Hal ini dilakukan agar masyarakat sendiri tahu bahwa memang kunjungan kerja itu sebagai bagian untuk kepentingan masyarakat. Dan juga menunjukan bahwa kita sebagai wakil rakyat benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat," tegasnya (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inggrid Maria Palupi Kansil Setujui Diberlakukanya Moratorium Kunker DPR RI ke Luar Negeri

Trending Now

Iklan

iklan