Iklan

iklan

Suplayer Gembok Pagar Bangunan Study Centre MAN Pacet Akibat Belum Dibayar Oleh Pihak Rekanan

Tuesday, September 25, 2012 | 6:41:00 PM WIB Last Updated 2012-09-25T12:24:46Z
Pintu Pagar Study Centre MAN Pacet di gembok suplyer
CIANJUR, (KC).- Beberapa suplayer yang memasok barang untuk pembangunan study centre Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacet di Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur tetap bersikeras tidak akan membuka gembok pagar bangunan jika haknya tidak dibayar oleh pihak rekanan yang mendapatkan proyek senilai Rp 4,5 milyar itu. Para suplyer tersebut akan membuka gembok jika ada itikad baik dan membayar barang-barang yang sudah dikirim dan terpakai untuk pembangunan.

"Kita ini sudah berbagai upaya menempuh jalur mediasi dengan pihak rekanan yang mendapatkan tender proyek, namun tetap saja ingkar janji. Sampai saat ini kami belum juga dibayar, padahal ini persoalan sudah lama sekali. Kami kurang sabar bagaimana, apa perlu material yang dipakai untuk pembangunan kami bongkar kembali," ujar seorang supleyer yang memiliki tagihan sekitar Rp 250 juta namun minta tidak disebutkan namanya, Selasa (25/9/2012).

Menurut suplayer tersebut, sudah tiga kali pihaknya mendapatkan surat pernyataan dari kuasa Direktur Jo and Ro Yudi, yang akan membayar tagihannya. Bahkan sudah tiga chek giro diberikan pihak rekanan tersebut. "Ini memang kesekian kalinya kami dijanjikan akan dibayar, tapi masih selalu meleset. Memang masih ada harapan dari chek yang diberikan, akan kami lihat hingga jatuh temponya cair atau tidak," tegasnya.

Pihaknya bersama suplyer lainya juga bersepakat tidak akan membuka gembok pagar masuk ke lokasi proyek study centre MAN Pacet sebelum persoalan keuangan dibayar oleh pihak rekanan. "Silahkan kalau misalnya adaya yang mau membuka gembok, tapi harus berhadapan dulu dengan kami. Kami ini semuanya menjadi korban. Kami hanya ingin uang kami kembali. Ada beberapa suplyer yang sampai saat ini belum dibayar nilaianya mencapai sekitar Rp 1 milyar lebih," katanya.

Secara terpisah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan study centre MAN Pacet Pupu Saefudin mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan mediasi dengan pihak rekanan agar segera membayar para suplayer. Karena belum dibayarnya suplayer bisa mengganggu pekerjaan lanjutan pembangunan study centre.

"Kita akan upayakan mediasi, paling tidak pihak rekanan bisa membayar kepada para suplayer dan penggembokan pagar bisa dibuka. Karena kalau tidak pekerjaan lanjutan tidak bisa dilaksanakan sebelum para suplayer dibayar," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan study centre MAN Pacet, Kabupaten Cianjur menyisakan masalah. Selaian pembangunannya yang tidak kunjung selesai, para pekerja proyek dan suplyer bahan bangunan juga belum dibayar oleh pihak rekanan yang memenangkan tender proyek yakni PT Jo and Ro. Para rekanan mengaku sampai ada yang memiliki tagihan Rp 200 juta hingga Rp 850 juta.

Sementara pekerjaan lanjutan yang sudah selesai melakukan proses lelang senilai Rp 1,9 milyar sampai saat ini belum bisa dilaksanakan, akibat masih ada persoalan dilokasi pembangunan. Bahkan persoalan tersebut sampai ditangani oleh Polres Cianjur dan Kejaksaan Negeri Cianjur (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Suplayer Gembok Pagar Bangunan Study Centre MAN Pacet Akibat Belum Dibayar Oleh Pihak Rekanan

Trending Now

Iklan

iklan