Iklan

iklan

Massa Gabungan Organisasi Islam Segel Tempat Ibadah JAI Cikalongkulon

Monday, November 19, 2012 | 8:10:00 PM WIB Last Updated 2012-11-19T13:10:58Z
CIANJUR, (KC).- Sedikitnya 100 massa yang tergabung dalam organisasi islam di Kabupaten Cianjur, Senin (19/11/2012) mendatangi tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampung Nangleng, Desa Neglasari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Massa langsung menyegel pintu masuk tempat ibadah milik JAI itu agar tidak digunakan untuk aktivitas keagamaan.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi masa gabungan organisasi islam itu dipicu adanya kabar bahwa para JAI diwilayah Cikalongkulon akan melakukan kegiatan keagamaan. Padahal sudah jelas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, segala aktivitas kegiatan keagamaan JAI dilarang.

Massa yang mayoritas menggunakan kendaraan roda dua tersebut bergerak dari Cianjur langsung menuju lokasi tempat ibadah JAI di Kampung Nangleng, Desa Neglasari, Kecamatan Cikalongkulon. Sesampainya tempat yang dituju, dibawah pengawalan ketat aparat kepolsian, massa menggelar orasi meminta agar JAI di bubarkan.

"Kami minta para pengikut JAI agar segera bertobat dan kembali keajaran yang benar. Karena ajaran yang mereka anut bertentangan dengan ajaran islam. Kami minta para JAI juga mentaati SKB tiga menteri, itu tidak bisa ditawar lagi," kata Ustad Awal pemimpin aksi massa.

Setelah melakukan orasi didepan tempat ibadah JAI, beberapa massa merangsek mendekati tempat ibadah tersebut dan menyegel pintu masuknya. Setelah berhasil menyegel pintu masuk tempat ibadah JAI, massa yang membawa berbagai spanduk berisikan kecaman itu kembali bergerak dan melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kampung/Desa Ciandam, Kecamatan Cikalongkulon.

Ditempat tersebut, massa juga melakukan hal yang sama. Mereka melakukan aksi merupakan salah satu bentuk protes terhadap keberadaan JAI yang dianggap tidak mentaati SKB tiga menteri.  Salah satu isinya melarang JAI untuk melakukan aktivitas peribadatan secara terbuka. Massa juga mengancam akan melakukan pembongkaran tempat ibadah jika JAI nekat melanggar SKB.

"Kalau secara baik-baik tidak digubris, kita akan melakukan cara kita sendiri. Kalau masih saja melakukan aktivitas peribadatan scara terbuka, kita akan bongkar tempat ibadahnya," katanya (KC-02)**.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Massa Gabungan Organisasi Islam Segel Tempat Ibadah JAI Cikalongkulon

Trending Now

Iklan

iklan