Iklan

iklan

Longsor Puncak, BPBD Cianjur Tetapkan Tanggap Darurat, Sejak Pukul 17.00 WIB Kendaraan Bisa Melintas

Friday, January 11, 2013 | 6:03:00 AM WIB Last Updated 2013-01-10T23:03:00Z
CIANJUR, (KC).- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menetapkan status tanggap darurat terkait dengan longsor yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Kampung Puncak RT 01/RW 01, Desa Ciloto, Kec. Cipanas, Kab. Cianjur. Penetapan status tanggap darurat tersebut tidak terlepas karena lokasi longsor berada di jalan nasional dan menghambat aktivitas warga.

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Suhara mengatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan karena  peristiwa tersebut menutup akses jalan nasional dari dua arah, yang mana mengganggu aktivitas warga.

"Begitu kita mengetahui kalau longsor menutup jalan nasional, kita langsung berupaya melakukan penanganan dengan mengerahkan alat berat (backhoe) untuk menyingkirkan material longsoran," kata Asep.

Terkait dengan kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut, pihaknya mengaku belum bisa memastikan. Untuk menentukan kerugian, harus melakukan koordinasi dengan Dinas Binamarga daerah maupun pusat.

Sementara itu setelah berjuang keras, aparat gabungan dari Binamarga, BPBD Cianjur, Dinas Pertamanan dan Kebersihan, TNI/Polri akhirnya material longsoran bisa dibersihkan. Meski belum seluruhnya rampung, tapi bis amembuka akses jalan. Kondisi jalan yang dipenuhi lumpur akhirnya disemprot dengan air dari mobil pemadam kebakaran milik BPBD Cianjur.

Arus lalu lintas sekitar pukul 17.00 WIB baik dari arah Bogor ke Cipanas maupun sebaliknya bisa kembali dibuka dengan sistim buka tutup. Kendaraan yang semula terjebak, bisa melintas meski harus ekstra hati-hati (KC-02)**.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Longsor Puncak, BPBD Cianjur Tetapkan Tanggap Darurat, Sejak Pukul 17.00 WIB Kendaraan Bisa Melintas

Trending Now

Iklan

iklan