Iklan

iklan

Panwaslu Cipanas Tindak Lanjuti Dugaan Kampanye Aher di Pesantren

Monday, January 21, 2013 | 7:01:00 PM WIB Last Updated 2013-01-21T12:01:12Z
CIANJUR, (KC).- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Panwaslu Pilgub Jabar) Kecamatan Cipanas menindak lanjuti dugaan adanya unsur kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat menghadiiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan peletakan batu pertama pembangunan gedung Madrasah Aliyah Unggulan Al Riyadl yang dilaksanakan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Riyadl di Cipanas, Sabtu (12/1/2013) lalu.

"Kami mengindikasikan kegiatan yang dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan itu ada unsur kampanyenya. Saat ini posisinya dia sebagai Cagub, makanya kami saat ini tengah mengumpulkan beberapa alat bukti mengenai kegiatan yang dilakukannya. Kami menduga apa yang dilakukan sudah mengarah pada kampanye," kata Ketua Panwaslu Kecammatan Cipanas, Dikdik Sadikin, Senin (21/1/2013).

Menurut Dikdik, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya mendapatkan temuan unsur-unsur kampanye yaitu pembagian pamflet dan kalender bergambar Cagub Nomor 4 (Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar) oleh tim kampanye. Selain itu ada juga indikasi kampanye lainya yakni pernyataan Ketua YPI Al Riyadl yang mengajak dan mengarahkan peserta yang hadir untuk memilih Calon Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Ahmad Heryawan Dan Dedi Mizwar.

"Dari apa yang terjadi kami sudah mendapatkan alat bukti, baik berupa pamlet yang mengarah untuk memilih calon tersebut maupun dokumentasi fisual baik foto maupun vidio. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman mengenai alat bukti yang kami dapatkan," katanya.

Pihaknya juga telah mengundang beberapa orang termasuk tim kampanye Ahmad Heryawan-Dedi Mizwar serta pihak YPI Al Riyadl untuk dimintai klarifikasi mengenai temuan yang didapatnya.

"Beberapa hari yang lalu mereka yang kami undang telah datang untuk dilakukan klarifikasi. Hasil dari klarifikasi tersebut dan kajian temuan disertai alat bukti telah kami sampaikan Panwaslu Kabupaten Cianjur untuk ditindaklanjuti. Apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak kami Panwaslu Cipanas telah merekomendasikan  kepada Panwaslu Kabupaten Cianjur," kata Dikdik.

Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Yuyun Yunardi saat akan dikonfirmasi belum bisa dihubungi. Demikian juga saat dihubungi melalui telpon selulernya meski terdengar nada sambung, tapi tidak diangkat. Saat dikirim short massage service juga tidak dibalas (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwaslu Cipanas Tindak Lanjuti Dugaan Kampanye Aher di Pesantren

Trending Now

Iklan

iklan