Iklan

iklan

Tunggu Balasan Surat Dari Gubernur, PAW Anggota DPRD Baru Akan Dilaksanakan

Friday, January 4, 2013 | 7:10:00 PM WIB Last Updated 2013-01-04T12:39:15Z
CIANJUR, (KC).- DPRD Kabupaten Cianjur, belum bisa memastikan kapan pelantikan KH. Koerudin yang menggantikan Irvan Rivano Muchtar dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Cianjur. Pasalnya hingg saat ini DPRD Cianjur belum menerima surat balasan dari Gubernur Jawa Barat menganai PAW.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Gatot Subroto mengatakan, pelantikan PAW anggota DPRD akan segera dilakukan tinggal menunggu surat dari gubernur. Jika surat tersebut sudah ada, tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan pelantikan.

"Surat sudah kami kirimkan ke gubernur, hanya saja sampai sekarang kami belum menerima surat balasanya. Jika surat sudah datang, kami segera akan merencanakan rapat paripurna," kata Gatot, Jum'at (4/1/2013.

Dalam peraturan perundang undangan, partai yang kadernya di PAW mengajukan permohonan yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah ada balasan dari KPU, dan disampaikan ke Bupati Cianjur, lalu diserahkan ke DPRD dan disampaikan ke Gubernur.

"Mekanismenya memang seperti itu, saat ini kita tinggal menunggu surat balasan dari gubernur, baru kita akan menggelar rapat paripurna. Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa dilaksanakan dengan datangnya surat balasan dari gubernur," paparnya.

Diberitakan sebelumnya Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP),  Kabupaten Cianjur memastikan Pergantian Antar Waktu (PAW), kepada Irvan Rivano Muchtar yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Cianjur periode 2009-2014 dan pengurus PPP akan segera dilakukan.

Ketua DPC PPP Kabupaten Cianjur, Abdullah Bustanil Arifin mengatakan, setelah pengunduran diri yang disampaikan Irvan Rivano Muchtar baik sebagai anggota DPRD Cianjur maupun pengurus PPP terhitung tanggal 15 Oktober 2012 lalu, pihaknya segera merencanakan untuk PAW. "Rencananya pada tanggal 15 Januari mendatang PAW akan dilaksanakan," kata Abdullah, Kamis (3/1/2013).

Calon anggota DPRD yang akan menggantikan Irvan menurut Abdullah adalah KH. Khoerudin. Dia adalah calon anggota DPRD saat Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) silam dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dengan raihan suara terbanyak urutan ketiga.

"Pada Pileg lalu ada dua anggota legislatif dari dapil II yakni Irvan Rivano Muchtar dan Rina Mardiyah. Sedangkan KH. Khoerudin menduduki urutan ketiga. Maka berdasarkan aturan beliulah yang akan menggantikan Irvan," katanya (KC-02)**.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunggu Balasan Surat Dari Gubernur, PAW Anggota DPRD Baru Akan Dilaksanakan

Trending Now

Iklan

iklan