Iklan

iklan

Sektor Pajak Sumbang PAD Rp 27,77 Miliar

Thursday, March 7, 2013 | 6:11:00 AM WIB Last Updated 2013-03-06T23:11:01Z
CIANJUR, (KC).- Peneriman pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur telah berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Cianjur. Pada tahun 2012 telah memberikan kontribusi sebesar Rp 27,77 miliar.

Demikian ditegaskan Kepala KPP Pratama Kab. Cianjur, Siscka Mirela Juniati disela kegiatan Pelaksanaan Pekan Panutan Penyampaian SPT tahunan oleh Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh di pendopo Cianjur Jalan Siti Jenab, Rabu (6/3/2013). "Data nilai nominal itu berdasar pada data alokasi dan realisasi dana transfer 2012 Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 31 Januari 2013 melalui dana bagi hasil," katanya.

Menurut Sicka, direncanakan penerimaan pajak KPP Pratama Cianjur pada tahun 2013 bisa mencapai Rp 359 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan akan diperoleh dari berbagai sektor usaha baik dari wajib pajak (WP) badan, orang pribadi dan bendahara pemerintah.

"Salah satu kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh WP adalah menyetorkan pajak terutang hasil perhitungan self assessment di bank atau kantor pos dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)nya ke KPP Pratama," tegasnya.

Kesadaran WP Masih Kurang
Kesadaran WP untuk membayar pajak di Kabupaten Cianjur masih relatif kurang. Perlu berbagai upaya untuk menyadarkan WP agar memenuhi kewajibanya. Berdasarkan data, warga Kabupaten Cianjur berpenghasilan diatas Rp 2 juta per bulan yang terdaftar sebagai WP orang pribadi tahun 2012 mencapai 61.033 WP.

"Hanya saja dari jumlah tersebut baru sekitar 54 % saja yang patuh menyampaikan SPT. Selebihnya tidak menyampaikan SPT. Makanya kita terus melakukan sosialisasi dengan berbagai bentuk untuk meningkatkan rasio kepatuhan SPT," tegas Siscka.

Pelaksanaan Pekan Panutan Penyampaian SPT tahunan oleh Bupati Cianjur dan jajaran Msupida itu merupakan salah satu bentuk edukasi perpajakan yang secara berkelanjutan harus dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan masyarakat.

"Kita harapkan dengan diadakan acara Pekan panutan ini seluruh warga Kab. Cianjur yang telah memiliki NPWP segera menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilanya tepat pada waktunya. Sehingga rasio kepatuhan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun ini dapat meningkat," paparnya.

Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, tidak menampik kalau kesadaran warga masyarakat Cianjur untuk membayar pajak masih kurang. Perlau dilakukan sosialisasi yang berkesinmabungan agar masyarakat wajib pajak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

"Masih banyak masyarakat yang belum paham dan ada yang sudah paham tapi belum sadar. Jadi itu perlu diberikan pengarahan kembali. Kami akan terus lakukan itu dengan memanfaatkan pemerintahan sampai ke desa. Masyarakat tidak perlu takut ketika bersentuhan dengan pajak, intinya pembinaan dan sosialisasi akan terus kita lakukan," kata Tjetjep (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sektor Pajak Sumbang PAD Rp 27,77 Miliar

Trending Now

Iklan

iklan