Iklan

iklan

Pengumuman Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Akan Disampaikan Pekan Depan

Wednesday, May 15, 2013 | 6:40:00 PM WIB Last Updated 2013-05-15T11:40:55Z
Ketua Panwaslu Kab. Cianjur Sepul Anwar
CIANJUR, (KC).- Akibat satu anggota Panwaslu Kab. Cianjur masih mengikuti kegiatan pembekalan pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Panwaslu Kab. Cianjur belum bisa menggelar rapat pleno untuk menentukan tiga besar calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Dengan demikinan pengumuman tiga besar calon anggota Panwaslu Kecamatan baru akan bisa dilaksanakan pada pekan depan. "Panwaslu Kab. Cianjur, baru akan mengumumkan hasil penjaringan dan penyaringan calon Panwaslu Kecamatan pada pekan depan," kata Ketua Panwaslu Kab. Cianjur Saepul Anwar, Rabu (15/5/2013).

Alasan belum di umumkannya hasil penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwaslu Kecamatan tidak lain karena salah satu anggota Panwaslu Kabupaten tengah mengikuti bimbingan tekhnis di Bawaslu RI.

"Setelah seluruh komisioner Panwaslu Kabupaten lengkap, barulah rapat pleno penetapan 3 besar akan digelar. Untuk saat ini kita menunggu sedang menunggu," jelas Saepul.

Dikatakan Saepul, rapat pleno akan membahas berkaitan dengan hasil seleksi dari tahap pertama hingga tahap akhir, yaitu melakukan penjumlahan hasil nilai yang diperoleh oleh peserta, mulai dari hasil test tertulis, hingga hasil test wawancara.

"Secara keseluruhan akan dijumlah. Bagi yang meraih nilai tertinggi pertama hingga ketiga akan dinyatakan berkesempatan menjadi Panwaslu Kecamatan yang selanjutnya akan ditetapkan melalui mekanisme upacara pelantikan," katanya.

Dijadwalkan untuk pelaksanaan penetapan dan pengukuhan calon Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2013. "Mudah-mudahan pelaksanaannya nanti akan berjalan dengan baik dan lancar," harapnya.

Untuk pengumuman 3 besar calon anggota Panwaslu Kecamatan akan disampaikan melalui media, serta melalui  pemberitahuan tertulis melalui surat yang ditujukan ke alamat masing-masing peserta. Surat tersebut akan dikirimkan kepada peserta yang dinyatakan berkesempatan maupun kepada peserta yang belum berkesempatan menjadi Panwaslu Kecamatan.

Pihaknya juga menghimbau kepada peserta yang belum berkesempatan, agar tidak berkecil hati dan tetap semangat. Disarankan untuk mendaftar menjadi staf kesekretariatan atau menjadi pengawas pemilu lapangan (PPL) ditingkat desa/kelurahan.

"Intinya melaksanakan pengabdian untuk mengawal jalannya demokrasi tidak selalu harus berada pada tatanan yang lebih tinggi, ditingkat desa pun adalah sarana positif bagi masyarakat untuk mau berpartisipasi melaksanakan pengawasan Pemilu," tandasnya (KC-02)**.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengumuman Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Akan Disampaikan Pekan Depan

Trending Now

Iklan

iklan