Iklan

iklan

Perekaman Data e-KTP Capai 81 Persen, 9.000 e-KTP Salah Cetak

Wednesday, September 4, 2013 | 4:44:00 AM WIB Last Updated 2013-09-03T21:44:23Z
CIANJUR, [KC].- Perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Cianjur realisasinya sudah mencapai sekitar 81 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.627.000 orang. Ditargetkan pada akhir Desember 2013, para wajib e-KTP itu sudah melakukan perekaman data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur H. Hilman Kurnia mengatakan, hingga saat ini jumlah warga Cianjur yang wajib e-KTP dan sudah melakukan perekaman data jumlahnya mencapai sekitar 1.360.000 orang atau sekitar 81 persen dari target.

"Kita terus mensosialisasikan kepada warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP untuk segera melakukan perekaman data dengan mendatangi kecamatan masing-masing. Kita berharap pada akhir Desember 2013 mendatang target kita bisa tercapai," kata H. Hilman Kurnia saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/9).

Untuk menyisir warga yang wajib KTP, pihaknya sengaja menyediakan mobil khusus lengkap dengan perlengkapan peralatan menyisir sekolah SMK/SLTA untuk melakukan perekaman data e-KTP kesetiap pelajar. Tidak hanya yang berusia 17 tahun keatas, para pelajar yang usianya masih 16 tahun juga dilakukan perekaman data.

"Untuk yang 16 tahun kita hanya melakukan perekaman datanya saja. Saat nanti sudah usia 17 tahun tidak lagi melakukan perekaman tinggal melakukan pencetakan. Ini juga berlaku kepada warga lainya, tidak hanya pelajar," katanya.
 
Masih Ada Yang Salah

Pihaknya mengakui, e-KTP yang sudah dicetak dan dibagikan kepada warga, masih terdapat beberapa kesalahan. Diantara kesalahan itu terletak pada nama dan tempat tanggal lahir.

"Sekitar 9.000 e-KTP yang sudah di cetak terjadi beberapa kesalahan. Diantaranya nama dan tempat tanggal lahir. Itu merupakan hal yang sangat prinsip sekali. Untuk perbaikannya bisa dilakukan pada tahun 2014 mendatang. Saat ini sebatas penghimpunan data," kata Hilman.

Sementara itu Bambang, seorang petugas perekaman data e-KTP Kecamatan Cugenang mengaku masih banyak wargayang datang untuk melakukan perekaman. Warga tersebut kebanyakan merupakan warga yang sebelumnya telah mendapatkan undangan, tapi belum bisa melakukan perekaman data.

"Masih ada warga yang datang melakukan perekaman data e-KTP. Kebanyakan warga yang bekerja diluar daerah. Mereka saat mendapatkan undangan tidak bisa Perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Cianjur realisasinya sudah mencapai sekitar 81 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.627.000 orang. Ditargetkan pada akhir Desember 2013, para wajib e-KTP itu sudah melakukan perekaman data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur H. Hilman Kurnia mengatakan, hingga saat ini jumlah warga Cianjur yang wajib e-KTP dan sudah melakukan perekaman data jumlahnya mencapai sekitar 1.360.000 orang atau sekitar 81 persen dari target.

"Kita terus mensosialisasikan kepada warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP untuk segera melakukan perekaman data dengan mendatangi kecamatan masing-masing. Kita berharap pada akhir Desember 2013 mendatang target kita bisa tercapai," kata H. Hilman Kurnia saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/9).

Untuk menyisir warga yang wajib KTP, pihaknya sengaja menyediakan mobil khusus lengkap dengan perlengkapan peralatan menyisir sekolah SMK/SLTA untuk melakukan perekaman data e-KTP kesetiap pelajar. Tidak hanya yang berusia 17 tahun keatas, para pelajar yang usianya masih 16 tahun juga dilakukan perekaman data.

"Untuk yang 16 tahun kita hanya melakukan perekaman datanya saja. Saat nanti sudah usia 17 tahun tidak lagi melakukan perekaman tinggal melakukan pencetakan. Ini juga berlaku kepada warga lainya, tidak hanya pelajar," katanya.
 
Masih Ada Yang Salah
Pihaknya mengakui, e-KTP yang sudah dicetak dan dibagikan kepada warga, masih terdapat beberapa kesalahan. Diantara kesalahan itu terletak pada nama dan tempat tanggal lahir.

"Sekitar 9.000 e-KTP yang sudah di cetak terjadi beberapa kesalahan. Diantaranya nama dan tempat tanggal lahir. Itu merupakan hal yang sangat prinsip sekali. Untuk perbaikannya bisa dilakukan pada tahun 2014 mendatang. Saat ini sebatas penghimpunan data," kata Hilman.

Sementara itu Bambang, seorang petugas perekaman data e-KTP Kecamatan Cugenang mengaku masih banyak wargayang datang untuk melakukan perekaman. Warga tersebut kebanyakan merupakan warga yang sebelumnya telah mendapatkan undangan, tapi belum bisa melakukan perekaman data.

"Masih ada warga yang datang melakukan perekaman data e-KTP. Kebanyakan warga yang bekerja diluar daerah. Mereka saat mendapatkan undangan tidak bisa datang karena masih bekerja," kata Bambangdatang karena masih bekerja," kata Bambang [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perekaman Data e-KTP Capai 81 Persen, 9.000 e-KTP Salah Cetak

Trending Now

Iklan

iklan