Iklan

iklan

100 Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian

Thursday, February 6, 2014 | 1:50:00 PM WIB Last Updated 2014-02-07T02:30:48Z
CIANJUR, [KC].- Sebanyak 100 orang peserta dari pelaku koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian yang diselenggarakan Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Cipanas, Kamis (6/2/2014). Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan agar para pelaku koperasi dan UMKM bisa melaksanakannya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Cianjur, Ridwan Ilyasin mengatakan, sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dirasakan penting manfaatnya bagi keberadaan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Cianjur. Dengan adanya Undang-Undang tersebut diharapkan KUMKM kedepan mampu membaca berbagai peluang, tantangan dan hambatan yang dihadapi.
"Koperasi harus menjadi sebuah pilihan agar secara bersama-sama. Dapat membangun dirinya dan memiliki daya saing yang kuat, serta berkembang dengan baik. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung bagi anggota dan masyarakat," kata Ridwan saat ditemui seusai membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 di Cipanas.
Dikatakan Ridwan, dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan KUMKM diperlukan sinergitas dari semua pihak agar dapat bersaing dengan bangsa lain. "Sungguh ironis apabila koperasi tidak bisa berkembang dengan baik dan mengakar ditengah-tengah masyarakat," katanya.
Untuk itulah, lanjut Ridwan, diperlukan peningkatan sumber daya manusia untuk mengelola koperasi diperlukan manajemen yang baik, akses permodalan, akses pemasaran, akses jaringan usaha, kemitraan dukungan kelembagaan, promosi dagang, tekhnologi dan informasi, serta kesempatan usaha.
"Kalau semua itu dilakukan dengan baik, Insya Allah koperasi menjadi salah satu kebanggan bagi anggota dan masyarakat yang bisa bergabung menjadi anggota koperasi. Semua itu harus dibuktikan dan kita dukung dengan sebaik-baiknya agar kita dapat bersaing dengan bangsa lain," tegasnya.

Sementara itu, para peserta terlihat antusias mendengarkan pemaparan dari Asisten Deputi Urusan Peraturan Perundang Undangan Koperasi dan UMKM, Basuki. Cara penyampaian yang lugas dan padat membuat peserta terlihat bersemangat mengikuti jalannya kegiatan. Bahkan sesi tanya jawabpun benar-benar dimanfaatkan oleh para peserta yang merupakan pelaku KUMKM di Kabupaten Cianjur [KC-02]***. 

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 100 Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian

Trending Now

Iklan

iklan