Iklan

iklan

UMK Naik, Perusahaan Padat Karya Terancam

Saturday, November 1, 2014 | 6:25:00 AM WIB Last Updated 2014-11-01T00:03:01Z
CIANJUR, [KC].- Sejumlah perusahaan padat karya terancam gulung tikar jika Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan diatas Rp 1.500.000,- per bulan. Perusaan beralasan tidak ada keuntungan jika UMK mengalami kenaikan diatas jumlah tersebut.
"Ada sejumlah perusahaan padat karya yang mengaku keberatan jika UMK diatas Rp 1.500.000,-. Alasannya perusahaan tidak akan ada untung. Tidak menutup kemungkinan mereka akan berhenti beroperasi," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cianjur, Sutardi saat dihubungi, Jumat (31/10/2014).
Dikatakan Sutardi atau yang akrab disapa Atat, saat ini pihaknya baru saja mendapatkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kabupaten Cianjur sebesar Rp1.451.448,-. Survei itu sendiri dilakukan di tiga titik, yakni Pasar Ciranjang, Pasar Induk Cianjur (PIC) dan Pasar Cipanas.
Nilai KHL sebesar Rp 1.451.448,- itu merupakan hasil pembagian dari total nilai survei KHL. Adapun hasil survey harga pasar KHL di masing-masing pasar, yakni Rp 1.411.669 untuk di Pasar Ciranjang, Rp 1.411.637 untuk di PIC, dan Rp 1.531.037 untuk di Pasar Cipanas.
"Kalau melihat hasil surveinya memang sudah cukup idial, miski masih dibawah UMK 2014," kata Atat seraya menambahkan hasil survei KHL sudah keluar hari Jumat 22 Oktober 2014.
Penetapan hasil KHL itu, cukup mengkhawatirkan terutama dari pihak pengusaha dan investor yang menanamkan investasinya di Cianjur. Pasalnya, ada rasa kekhawatiran dan keberatan dari para pengusaha, terutama investor asing mengenai besaran nilai UMK 2015 jika mengalami kenaikan di atas Rp1,5 juta.
"Ada kekawatiran memang, terutama pengusaha padat karya jika UMKnya diatas Rp 1.500.000,-. Apalagi kalau sampai mereka hengkang dari Cianjur, banyak masyarakat yang dirugikan," katanya.
Pihaknya juga mengakui, menerima permintaan dari serikat pekerja yang menginginkan UMK 2015 naik 20-30 persen dari nilai UMK 2014. Ia pun menganggap bahwa itu adalah hal yang cukup wajar karena memang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Cianjur.
"Bisa saja solusinya jika ingin lebih dari UMK memaksimalkan jam lembur. Kerja lebih banyak jadi hasil juga lebih banyak, ditambah lebih irit. Gaji seberapa besarnya kalau boros ya tidak akan cukup dan menabung. Ini bisa menjadi win-win solution antara pihak pengusaha dan pekerja. Sebab, tidak mungkin UMK 2015 lebih kecil ketimbang UMK 2014 mengingat hasil survei KHL di bawah Rp 1,5 juta," tegasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Cianjur, Asep Saepul Malik menyatakan bahwa tuntutan buruh saat ini meminta kenaikan UMK 2015 sebesar 30 persen. Tuntutan tersebut sangat realistis jika melihat harga kebutuhan yang terus meningkat.
"Tuntutan kami UMK 2015 naik 30 persen, bukan 20 persen. Sehingga menjadi Rp1.950.000,-. Kabupaten Sukabumi saja bisa mencapai Rp2 juta, masa hanya berdampingan tidak bisa merealisasikan," kata Asep terpisah.

Untuk itu jika ada penetapan UMK dibawah jumlah tuntutan para buruh, pihaknya tidak akan menyepakati. Bahkan para buruh siap turun kejalan, jika tuntutannya tidak diakomodir. "Kami siap turun kejalan untuk memperuangkan tuntutan kami," katanya [KC-02]**. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!










Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UMK Naik, Perusahaan Padat Karya Terancam

Trending Now

Iklan

iklan