Iklan

iklan

Tiga Orang TKI Cianjur Menjadi Korban Penyiksaan Majikan di Taiwan

Thursday, January 8, 2015 | 5:29:00 AM WIB Last Updated 2015-01-07T22:29:17Z
CIANJUR, [KC].- Derita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cianjur sepertinya tidak pernah berhenti, kali ini dialami oleh tiga orang TKI asal Kampung Baros  Cigombong  RT 02/RW 10 Desa Ciherang Kecamatan Pacet. Mereka menjadi korban penyiksaan majikan saat bekerja menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Solar 101 milik milik Warga Negara Taiwan.

Tidak hanya disiksa, korban yang sehari-harinya bekerja menangkap ikan untuk diolah sebagai makanan yang diawetkan atau kalengan itu, selama enam bulan bekerja tidak pernah menerima gaji. Para korban dipulangkan hanya dibekali ongkos hingga sampai ke kampung halamanya.

Menurut penuturan Nurlan Kamil alias Ilan (19), ia bersama dua rekannya Rahman dan Hasan tertarik untuk bekerja di Korea lantaran imbalan gaji yang menggiurkan. Berbekal informasi yang didapatnya, kemudian ia dan dua rekaanya mendatangi sebuah LPK yang beralamat di Jalan Raya Cisolok Km.07 Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi. LPK tersebut belakangan diketahui merupakan agen dan pelatihan pra pemberangkatan magang ke Jepang.

Setelah menyampaikan keinginannya, mereka diberikan pengarahan dari pihak LPK dan diharuskan  membayar  uang pelatihan sebesar Rp 2 Juta tanpa ada pelatihan. Mereka dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar U$ 300 atau setara Rp 3.300.000 - 3.600.000,-. Tidak hanya itu mereka juga dijanjikan mendapatkan jam istirahat selama 8 jam.

Setelah persyaratan yang diminta diberikan, ketiganya kemudian oleh pihak LPK dikirim ke PT. Java Merlin di Pemalang Jawa Timur. Tidak lama berselang sekitar bulan Juni 2014, ketiganya diberangkatkan ke Tanjung Priok. Setibanya di Tanjung Priok, mereka tidak diberangkatkan ke Korea malah diperintahkan naik kapal dengan tujuan Taiwan dan disuruh menandatangani kontrak kerja.

"Kami sempat bingung dan heran kok diberangkatkan ke Taiwan, dengan terpaksa kami tanda tangani kontrak dan kami diberitahu jika kontrak tersebut dibatalkan, maka kami harus membayar  ganti rugi berupa uang Rp10 juta. Dengan sangat terpaksa kami ikuti," kata Ilan, Rabu (7/12/2014).

Benar saja kecurigaanya, ternyata mereka bekerja menjadi ABK pencari ikan. Selama di kapal, ia dan ABK lainnya setiap hari disiksa dan dipukuli tanpa kenal ampun menggunakan balok kayu dan benda lainya yang ada di kapal tanpa alasan yang jelas. "Setiap hari disiksa oleh orang-orang Taiwan yang ada di kapal itu. Bahkan jam istirahat yang dijanjikan 8 jam, ternyata hanya dikasih 2 jam, sisanya untuk bekerja," katanya.

Tidak kuat menahan siksaan, bersama kedua rekannya ia meminta dipulangkan ke kampung halamanya. Upayanyapun berhasil, majikannya akhirnya memberikan tiga tiket pesawat Taiwan-Jakarta dan masing-masing hanya dibekali uang U$ 20.

"Yang kami fikirkan saat itu hanya bagaimana caranya bisa pulang ke Indonesia. Begitu niat kami dikabulkan, kami sangat senang. Kami tidak peduli, yang penting bisa segera sampai ke kampung," jelas Ilan seraya menunjukkan bekas luka memar ditubuhnya.

Setibanya di kampung halamanya dua minggu silam, ia dan kedua rekannya bertekad tidak akan kembali menjadi TKI. "Saya tidak akan mau lagi jadi TKi walaupun digaji besar. Cukuplah pengalaman ini saya alami, jangan sampai menimpa orang lain," katanya [KC-02/tis]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Orang TKI Cianjur Menjadi Korban Penyiksaan Majikan di Taiwan

Trending Now

Iklan

iklan