Iklan

iklan

Tujuh Bulan, Disdukcapil Mampu Cetak 19.500 e-KTP

Monday, May 25, 2015 | 5:00:00 AM WIB Last Updated 2015-05-24T22:32:22Z
CIANJUR, [KC].- Sejak kewenangannya diambil alih Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) per 1 Nopember 2014, pencetakan e-KTP semakin selektif. Pihak Disduk tidak mau gegabah mengulang kesalahan data yang pernah terjadi saat pencetakan masih dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Moch Ginanjar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran dan Informasi Kependudukan Disdukcapil, Sulastri mengatakan, sejak diambil alih pencetakannya di Disdukcapil, permohonan pencetakan e-KTP dan perbaikan data semakin meningkat. Hal itu suatu bukti bahwa implementasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang adminitrasi kependudukan bisa berjalan.

"Memang banyak yang benerin e-KTP, ini merupakan pekerjaan rumah (PR) Kementerian Dalam Negeri. Mereka punya batas waktu, selesai deadline waktunya sudah habis baru diserahkan ke dinas. Mau tidak mau kita harus selesaikan," kata Sulastri saat ditemui disebuah kegiatan, Minggu (24/5/2015).

Selama dilimpahkan ke Disdukcapil per 1 Nopember 2015 kata Sulastri, hingga 31 April 2015 setidaknya sudah 19.500 orang yang berhasil melakukan perekaman data e-KTP dan dilakukan pencetakan. Jumlah tersebut diprediksikan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya warga yang wajib e-KTP.

"Secara keseluruhan, kota sudah berhasil melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 1.300.000 wajib e-KTP. Hingga saat ini setelah diserahkan ke Disdukcapil kewenangan pencetakannya, kita sudah berhasil mencetak e-KTP sekitar 34.500 baik dari perekaman di Disdukcapil maupun yang dari kecamatan," tegasnya.

Dalam sehari, kata Sulastri, pihaknya rata-rata berhasil melakukan pencetakan e-KTP yang berlaku seumur hidup itu mencapai sekitar 5.000. Jumlah tersebut terdiri dari pencetakan perekaman, dan pembetulan kesalahan. "Kita harapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk pembetulan data administrasi kependudukan yang mengalami kesalahan dengan datang langsung ke Disdukcapil dan mengurusnya sendiri," harapnya [KC-02]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tujuh Bulan, Disdukcapil Mampu Cetak 19.500 e-KTP

Trending Now

Iklan

iklan