Iklan

iklan

Kornas Jokowi Jabar Minta Didin Dibebaskan

Tuesday, May 16, 2017 | 10:00:00 PM WIB Last Updated 2017-05-16T15:00:55Z
CIANJUR,[KC],- Ketua Komite Rakyat Nasional (KORNAS Jokowi) Isman Muslim mendesak pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Polres Cianjur  agar segera membebaskan Didin pencari cacing sonari untuk obat di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang saat ini masih di tahan di mapolres cianjur.

"Kita berharap  agar pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dapat mencabut laporan yang dituduhkan terhadap didin, dan pihak kepolisian segera membebaskan yang bersangkutan demi keadilan untuk rakyat kecil"  kata Isman di cianjur (16/5).

Menurutnya Kornas Jokowi Jawa Barat sangat heran dengan berbagai kasus hukum di Cianjur  sepertinya terjadi banyak ketimpangan tak terkecuali bidang hukum yg dinilai Tajam kebawah dan tumpul ke atas.

"Saya heran  Cianjur terjadi banyak ketimpangan tak terkecuali bidang hukum yg dinilai Tajam kebawah dan tumpul ke atas, saya meyakini pak didin  disini tidak memahami aturan ini,  setidaknya kasus ini bisa di redam dan dikasih teguran keras saja, sebelum masuk ke ranah hukum hal ini yang sangat saya sayangkan" kata Isman.

Isman menambahkan mendapat banyak informasi baru mengenai dua persoalan tersebut, sehingga dia berencana mengagendakan dan mengkoordinasikan ini dengan Kornas Jokowi Pusat, agar segera  terjun langsung ke lokasi dan mendapat gambaran objektif mengenai persoalan atau kasus Didin.

" Terlepas apapun tuntutan pelapor dalam hal ini polisi hutan TNGGP yg pertama kali melaporkan kasus ini, harus bertanggung jawab pula terhadap pencemaran nama baik, kami menduga ini adalah bentuk kriminalisasi wong cilik atas nama bapak Didin, Untuk itu saya mengajak para putera puteri terbaik yang ada di Jabar khususnya Cianjur bahu membahu menuntaskan dan melakukan advokasi untuk  Bapak didin yang sampai detik ini masih di tahan di Polres Cianjur" kata Isman.

Sebelumnya diberitakan Didin (48), pedagang jagung bakar yang terancam hukuman 10 tahun penjara gegara mengambil cacing Sonari di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) namun  Didin membantah tegas semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.[KC.06]**


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kornas Jokowi Jabar Minta Didin Dibebaskan

Trending Now

Iklan

iklan