Iklan

iklan

J"Bret dan Lekat di Luncurkan

Tuesday, April 2, 2019 | 9:00:00 AM WIB Last Updated 2019-04-09T05:58:46Z
kabarcianjur.com - Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman membuka secara resmi Aplikasi Laporan Elektronik Kecamatan Secara Terpadu (Lekat) dan Sosialisasi E-Samsat di Aula Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (1/4/2019).

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi mengatakan, aplikasi LEKAT merupakan inovasi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai upaya meningkatkan kualitas aparat kecamatan.

"Dengan kondisi geografis Kabupaten Cianjur yang luas ini dapat memanfaatkan teknologi di era globalisasi sekarang ini dengan penggunaan aplikasi LEKAT," paparnya.

Aplikasi ini menurut Hendri banyak sekali keunggulan yang didapatkan, dengan aplikasi ini akan mempermudah proses pembuatan laporan, karena kecamatan tinggal mengisi form laporan yang sudah disediakan oleh admin kabupaten.

"Penggunaan aplikasi Lekat ini maka setiap kecamatan akan berhemat dalam hal biaya transportasi dan cetak. LEKAT memberikan fasilitas yang mudah untuk melakukan pengolahan laporan dalam bentuk visual grafik. Hal ini tentu sangat membantu Pimpinan dalam mengambil keputusan," imbuhnya.

Sementara Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Cianjur, Iwan Priatna menjelaskan, untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan diluncurkan Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret). Inovasi layanan Samsat J’Bret bisa melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui teller Bank BJB.

"Pembayaran PKB dan SWDKLLJ bisa melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret," tuturnya.

Adapun bentuk programnya adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Gerai Modern (minimarket) seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret sebagaimana telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat/wajib pajak dan pembayaran melalui Aplikasi Belanja Online seperti Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro juga melalui Teller Bank BJB dan PPOB (Payment Point Online Bank)," paparnya.

Selanjutnya menurut Iwan Pencetakan Validasi Pengesahan STNK secara Elektronik (e-Sah) bisa melalui Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) dan Pengesahan STNK oleh Unit Lantas Polsek di seluruh daerah hukum Polda Jabar dengan Pemindaian QR Code melalui Aplikasi SAMBARA.

"Jadi untuk Samsat J'bret ini lebih mempermudah pembayaran dan untuk cetak Validasinya dilakukan di Bank BJB. Untuk pembayaran kita bisa dilakukan dimana saja tidak perlu datang ke samsat dengan T-Samsat kita bisa bayar tepat waktu," pungkasnya.

Sementara Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengapresiasi Launching dua (2) aplikasi tersebut.

"Dengan Aplikasi yang sudah di launching jni diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan informasi maupun kemudahan dalam pembayaran Pajak," imbuhnya. (KC-02/gien)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • J"Bret dan Lekat di Luncurkan

Trending Now

Iklan

iklan