CIANJUR,[KC],- Proses seleksi pendaftaran Bakal Calon Bupati Cianjur dan Wakil Bupati Cianjur, Dadan Supardan dan Irvan Helmi Khadafi satu tahap sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
Penyerahan berkas dukungan Formulir B.1 KWK paslon Dadan-Irvan sebanyak 111.230 lembar yang dilakukan pada 21 Februari 2020 pukul 15.30 kemarin, dan telah disesuaikan menjadi 109.610 sekarang sudah selesai dihitung dan diperiksa KPU Cianjur. Minggu (23/02), pukul 23.30, KPU Kabupaten Cianjur sudah menerbitkan berita acara penerimaan berkas, yang langsung diserahkan Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah kepada Tim Dadan-Irvan Yayu Sri Rahayu..
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyelesaikan tahapan yang sangat penting yaitu penerimaan berkas dukungan pasangan bakal calon Dadan Supardan dan Irvan Helmi Khadafi. Hari ini kami sudah menyerahkan dokumen dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020, ” ungkap Yayu.
Dijelaskan, pihaknya sebelumnya bersama-sama KPU Cianjur melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran pada dokumen formulir model B.1-KWK Perseorangan, Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan dan Formulir B.2-KWK Perseorangan.
“Berdasarkan pengecekan sebagaimana tersebut, dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan tersebut dinyatakan diterima,” tegasnya.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Bupati Cianjur 2020, Irvan Helmi Khadafi mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Cianjur yang sudah menyelesaikan tugas sangat baik dan demokratis.
“Sebagai pasangan calon, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras KPU Cianjur yang sudah menyelesaikan tahapan pengecekan berkas dokumen kami. Kami sangat mengapresiasi tugas dan kewajiban yang sudah dilaksanakan KPU Cianjur,” paparnya.
Sementara itu Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah menjelaskan bahwa tahapan berikutnya setelah lolos dalam verifikasi perhitungan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan oleh KPU Cianjur dilanjutkan ke Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual.
"Ada tiga jenis verifikasi untuk memeriksa syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan yakni verifikasi pertama berupa penghitungan jumlah minimal dukungan dan sebaran, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Kabupaten Cianjur akan melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020," ucapnya. [KC.10]**
Home
dadan supardan
irvan helmi khadafi
kabarcianjur
KPU Cianjur
pilkada cianjur 2020
Pilkada Cianjur, Bapaslon Perseorangan Dadan-Irvan Lolos Ke Tahap Berikutnya
Trending Now
-
CIANJUR [KC],- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan daerah Asia Timur di Trans Luxury Hotel, Kot...
-
CIANJUR,-[KC] Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan daerah Asia Timur di Trans Luxury Hotel, Kota ...
-
CIANJUR, [KC],- Setelah melalui rapat pembahasan dan kajian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan keputusan untuk memb...
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
CIANJUR,[KC],- Plt.Bupati Cianjur H. Herman Suherman mendampingi gubernur provinsi jawabarat H. Ridwan Kamil kunjungan kerja ke kecamatan ...