Iklan

iklan

Satpol PP Tutup Dua Tempat Hiburan Malam Yang Nekat Buka Pada Bulan Ramadhan

Wednesday, August 1, 2012 | 3:36:00 PM WIB Last Updated 2012-08-02T01:08:15Z


Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, H. Tohari Sastra

CIANJUR, (KC).- Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Rabu (1/8) dini hari melakukan  razia mendadak terhadap dua tempat hiburan malam yang disinyair masih nekat bauka meski telah ada himbauan dari Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh mengenai larangan tempat hiburan malam buka selama bulan ramadhan. Dua tempat hiburan malam yang di sambangai Satpol PP tersebut adalah SK di Jalan terusan Ir. H. Djuanda Panembong dan EP di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Cianjur.

Berdasarkan pantauan dilapangan, tim gabungan Satpol PP Kabupaten Cianjur yang berjumlah 23 orang itu bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tempat hiburan malam yang nekat buka pada bulan ramadhan. Razia yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Hendrik itu bergerak menuju tempat hiburan malam EP di Jalan KH. Abdullah bin Nuh.

Saat tiba dilokasi, kondisi tempat hiburan malam yang belum lama dibuka itu sudah sepi. Hanya ada satu ruangan yang terisi, itupun penghuninya sudah selesai dan mau keluar. Melihat kondisi tersebut, pihak Satpol PP langsung memanggil pengelola tempat hiburan malam dan meminta piha pengelola agar menutup kegiatanya selama bulan ramadhan.

"Saat itu juga kami panggil pengelolanya dan kami minta ditutup. Kami minta pihak pengelola untuk mentaati himbauan Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh tentang larangan tempat hiburan malam membuka usaha selama bulan ramadhan," kata Hendrik.

Setelah menggeruduk tempat hiburan malam di jalan K.H. Abdullah bin Nuh, pasukan gabungan Satpol PP itu melanjutkan aksinya dengan mendatangi tempat hiburan malam SK di terusan Jalan Ir. H. Djuanda Panembong. Diduga sudah bocor, di SK Satpol PP juga tidak mendapati adanya konsumen yang berkunjung di tempat hiburan malam. Hanya mendapati beberapa ruangan dlam kondisi terbuka.

"Ini sudah pelanggaran, meski tidak didapati adanya pengunjung, tapi kondisi tempat hiburan dalam kondisi buka. Kami langsung minta untuk ditutup dan pengelolanya kami minta untuk mentaati himbauan bupati. Kami kawatir kalau kami tidak lakukan itu, bisa muncul persoalan lain yang bisa membuat keruh situasi, apalagi saat ini bulan ramadhan yang harus dijaga," paparnya.

Selesai mendatangi dua tempat hiburan malam, operasi kembali dilanjutkan dengan menyisir sejumlah penginapan dan hotel yang ada di Cianjur. Tempat-tempat tersebut selama ini disinyair dijadikan tempat mesum. Lagi-lagi hasilnya nihil, tida ditemukan pasangan mesum atau selingkuh yang memanfaatkan hotel dan penginapan dalam memadu kasih.

Rombongan Satpol PP kemudian kembai bergerak menuju arah terminal Pasir Hayam Cilaku. Sesampainya diterminal, puluhan Satpol PP itu turun dari kendaraan dan merangsek ke arah kuburan cina yang lokasinya persis disamping terminal. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan empat orang waria yang kabur saat akan diamankan.

Akhirnya keempat waria tersebut berhasil ditangkap dan digelandang ke kantor Satpol PP. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, ke empat waria tersebut dilepas kembali.

Panggil dua pengelola tempat hiburan malam
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, H. Tohari Sastra mengatakan, meski tela menutup dua tempat hiburan malam, pihanya mengaku tetap memanggil dua pengelola atau pengusaha tempat hiburan malam untuk dimintai keterangannya. "Kedua pengelola tempat hiburan malam ini hari ini di jadwalkan datang untuk kami mintai keterangannya," kata Tohari saat ditemui diruang kerjanya.

Setelah dilaukan pemeriksaan para pengelola atau pengusaha tempat hiburan malam itu diminta untuk mentaati himbauan bupati tentang larangan membuka usaha selama bulan ramadhan. "Selama ini biasanya mereka selau berdalih untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR), padahal seharusnya sudah dari awal itu disisihkan, bukan memanfaatkan situasai ramadhan, itu tidak benar, hanya alasan saja sebagai bentuk pembelaan," kata Tohari.

Pihaknya akan mengambil sikap tegas, jika masih saja para pengusaha tempat hiburan malam itu membuka usaha selama bulan ramadhan meski sudah ada himbauan larangan. "Kita akan bertindak tegas, mudah-mudahan ini sebagai bentuk peringatan keras kepada para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam agar patuh pada himbauan bupati," harapnya (KC-02)**.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP Tutup Dua Tempat Hiburan Malam Yang Nekat Buka Pada Bulan Ramadhan

Trending Now

Iklan

iklan