Iklan

iklan

Raskin Karangsari di Duga di Selewengkan

Tuesday, February 28, 2012 | 5:39:00 AM WIB Last Updated 2012-02-28T04:16:04Z
Seorang tokoh masyarakat memperlihatkan data raskin
KabarCianjur-Agrabinta; Sejumlah warga melaporkan kasus dugaan penyimpangan penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) yang diterima Desa Karangsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, ke Mapolres Cianjur, Senin (27/2). Warga menduga penyaluran beras Raskin di desanya tersebut telah diselewengkan oleh oknum pengelola raskin di tingkat desa.
Dugaan penyelewengan terhadap penyaluran beras raskin untuk alokasi tahun 2011 itu diketahui setelah warga setempat hanya mendapatkan jatah raskin dari Januari – November 2011. Sejumlah perwakilan warga sempat mempertanyakan alokasi pagu raskin ke pihak Sub Divre Bulog Cianjur. Hasilnya, penyaluran raskin dilakukan sebanyak 13 kali diwilayahnya.
"Kami kaget ternyata saat kami cek ke Bulog, ternyata ke setiap desa di seluruh wilayah Cianjur tahun 2011 sebanyak 13 kali. 12 kali merupakan program reguler dan yang satu kali merupakan penyaluran operasi pasar khusus (OPK) yang dilakukan berbarengan kuota bulan Desember 2011," kata Ade Setiawan (48) warga Kampung Pamoyanan RT 01/03 Desa Karangsari Kecamatan Agrabinta saat melaporkan dugaan kasus tersebut ke Mapolres Cianjur, Senin (27/2).
Tidak hanya mendapatkan keterangan, pihaknya mengaku juga menerima bukti foto copy berita acara serah terima penyaluran raskin ke- 12 dan ke- 13 yang dilakukan Bulog sebagai pihak pertama dengan pihak pengelola desa yakni Kepala Desa setempat sebagai pihak kedua.
"Selama ini kami hanya menerima penyakuran beras raskin tahu 2011 selama 11 kali saja. Pada hal warga sangat membutuhkan penyaluran raskin ke 12 dan 13 itu, karena saat bersamaan lagi sedang musim tanam, tapi dikemanakan dua kali penyaluran raskin itu," katanya.
Atas dasar temuan itulah, warga sepakat membawa kasus dugaan penyimpangan penyaluran raskin itu ke aparat penegak hukum. Warga berharap jika ditemukan penyelewengan, pelakunya agar ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami juga meminta Bupati Cianjur untuk turun tangan langsung menindak oknum-oknum pengelola raskin yang nakal dalam proses penyaluran. Kasihan warga yang mestinya menjadi penerima, tapi karena ulah oknum jadi tidak dapat sama sekali," harapnya.
Secara terpisah, Camat Agrabinta, Rustandi mengaku, pihaknya sudah mendengar informasi adanya dugaan penyimpangan penalauran raskin di wilayah kerjanya, Bahkan pihaknya juga telah memanggil pengelola dan Kepala Desa bersangkutan untuk meminta klarifikasi mengenai informasi tersebut.
"Kami sudah panggil pengelola raskinya, dari keterangan pihak pengelola raskin di Desa Karangsari, penyaluran raskin sudah teralisasi sesuai pagu, termasuk masalah pembayarannya. Malahan surat pernyataan tertulis bermaterai mengenai kebenaran penyaluran sesuai pagu itu ada di saya," kata Rustandi terpisah.
Untuk mengetahui perkembangan penyaluran raskin, pihaknya setiap bulan selalu menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan para Kepala Desa untuk mengevaluasi penyaluranya. "Dari laporan tiap desa, penyaluran raskin sudah sesuai dengan pagu," teganys (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Raskin Karangsari di Duga di Selewengkan

Trending Now

Iklan

iklan