Iklan

iklan

Dianggap Ajaranya Meresahkan, Warga Usir Ustad Idris

Friday, November 2, 2012 | 7:41:00 PM WIB Last Updated 2012-11-02T12:41:33Z
CIANJUR, (KC).- Dianggap ajaranya meresahkan warga, seorang ustad Idris bersama keluarganya diusir warga Gang Kalimantan I, Kampung Pasarean, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jum'at (2/11/2012). Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ustad tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi pengusiran terhadap Ustad Idris dan keluarganya bermula dari ajaran sang ustad yang dianggap warga selalu bertentangan. Beberapa kali pertemuan yang diikuti warga untuk membahas masalah perbedaan beribadah yang diajarkan sang ustad, tidak juga menghasilkan titik temu. Ustad yang mengelola masjid Jami Al Mukhlishin itu tepat pada keyakinanya.

Kekesalan warga tu memuncak saat digelar pertemuan antara ustad Idris, warga yang didampingi dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Polres Cianjur, serta Satpol PP Cianjur juga belum menghasilkan solusi. Melihat gelagat sikap ustad Idris yang seolah tetap dengan keyakinannya dan tidak mendengarkan saran dari MUI Cianjur warga menjadi emosi dan meminta ustad Idris beserta istri dan anaknya untuk pergi dari Kampung Pasarean. Menghindari hal yang tak diinginkan, pihak kepolisian akhirnya membawa ustad beserta keluarganya ke Mapolres Cianjur untuk diamankan.

Seorang warga, Euis (46), mengungkapkan, semenjak kehadiran ustad Idris dikampungnya, warga merasa resah. Ceramah-ceramah yang disampaikannya, dinilai warga tidak mengenal istilah toleransi. "Menurut ustad Idris seperti muludan, rajaban, yasinan, itu tidak boleh. Kemudian soal ziarah makam, juga dilarang. Pokoknya, yang dia sampaikan itu terlalu berlebihan, sehingga warga resah," katanya.

Tidak jauh berbeda diungkapkan, Ketua RT 01 Yudistira (42). Sebelum terjadi pengusiran sebenarnya warga sudah membuka dialog dengan ustad Idris, akan tetapi, tidak pernah menemukan titik terang. "Mendapat reaksi dari warga seolah-olah ustad itu nantangin, makanya warga menjadi emosi. Sebelum pertemuan ini, sudah empat kali dilakukan pertemuan di kecamatan, tapi selalu seperti ini dan mungkin ini puncak keksalan warga," paparnya.
 
Sekertaris MUI Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani mengatakan, setelah diusirnya pengelola masjid jami Al Mukhlisin dan berdasarkan berdasarkan hasil kesepakatan, pengelolaan diambilalih oleh MUI.  Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan ustad Idris beserta keluarganya diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kalau dilihat dari persoalanya, sebenarnya hanya soal beda pendapat saja, masih bisa dibicarakan. Sekarang ini, pengelolaan masjid kita ambilalih sampai batas waktu yang tidak ditentukan," jelas Ahmad Yani yang diamini Kasat Intel Polres Cianjur AKP Lanjar (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dianggap Ajaranya Meresahkan, Warga Usir Ustad Idris

Trending Now

Iklan

iklan