kabarcianjur.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menciptakan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (LH). Rumah layak huni tersebut harus memenuhi kecukupan ruang, keselamatan bangunan dan cukup pencahayaan.
Kepala Satker Penyediaan Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sarju Bindarum menegaskan, program BSPS tidak menciptakan rumah layak pandang, tapi rumah layak huni yang menuhi standar bangunan pekerjaan umum.
"Rumah BSPS harus diperhatikan konstruksinya jangan asal asalan. Pakemnya bahwa kontruksinya harus baik, sesuai dengan ketentuan," kata Sarju disela kegiatan Pembekalan Tenaga Fasilitator Lapangan dan Koordinator Fasilitator BSPS tahun 2019 di Bandung, Rabu (3/4).
Pembangunan rumah program BSPS harus selesai sesuai dengan ketentuan standar bangunan. "Yang disebut selesai, wujud standarnya bagian yang terpenting sudah layak di huni. Pasti ada yang ditinggalkan bagian tertentu jika swadayanya kurang," tegasnya. (KC-02)
Home
berita
berita cianjur
BSPS
kabar cianjur
kabarcianjur
pemerintah
pemerintahan
pupr
rtlh
Sosial
Program BSPS Ciptakan Rumah Standar Kontruksi Bangunan
Trending Now
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
K.H. Abah Jin Kabar Cianjur - SEPINTAS mendengar namanya, terbayang gambaran menakutkan. Pada hal sebenarnya jauh dari kesan angker ata...
-
CIANJUR, [KC].- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur melayangkan surat himbauan kepada enam perusaha...
-
CIANJUR,[KC],- Sekolah Menengah Kejuruan Islam Terpadu (SMKIT) Nurul Huda telah menjalin kerjasama melalui Naskah Kesepakatan Bersama denga...
-
CIANJUR, (KC).- Pemahaman dan pengamalan tiga pilar budaya Cianjur Ngaos, Mamaos dan Maenpo secara mendalam akan menentukan sikap moral bang...