Iklan

iklan

75 Orang Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa

Wednesday, April 25, 2012 | 6:31:00 AM WIB Last Updated 2012-04-24T23:31:29Z
Foto Ilustrasi : Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
CIANJUR, (KabarCianjur).- Sebanyak 75 orang mengikuti Kegiatan Pembinaan, Koordinasi dan Evaluasi ULP Barang/Jasa bagi PA/KPA, PPK dan Panitia di Lingkungan OPD Kabupaten Cianjur, Selasa (24/4/2012). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh.
Dalam sambutanya bupati mengungkapkan, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan, dalam rangka pengembangan sumber daya manusia khususnya sumber daya aparatur pemerintah. Selain itu sebagai upaya memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap peraturan perundang – undangan  bidang pengadaan barang dan jasa bagi para pengelola barang/jasa.
"Sebagaimana kita pahami bersama, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik  dan  bersih,  perlu  didukung  dengan  pengelolaan  keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," kata bupati.
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan  negara,  yang  dibelanjakan  melalui  proses pengadaan barang/jasa pemerintah,  diperlukan  upaya  untuk  menciptakan keterbukaan,  transparansi, akuntabilitas serta prinsip kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan barang/jasa  pemerintah  yang  dibiayai APBN/APBD.
Dengan demikian dapat diperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggung-jawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun  manfaatnya bagi kelancaran tugas  pemerintah dan pelayanan  masyarakat.
"Agar dapat terselenggaranya pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, terbuka dan kompetitif, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, sebagai pengganti keputusan presiden nomor 80 tahun 2003, sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi semua pihak yang terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut," katanya.
Bupati mengingatkan, bahwa dalam pengadaan barang / jasa, harus menerapkan prinsip – prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan akuntabel. Dia berharap,  para peserta dapat mengerti, memahami serta dapat pula melaksanakan peraturan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa, sehingga dalam prakteknya tidak ditemukan lagi  kesalahan sekecil apapun, termasuk kesalahan administratif.
"Sebaliknya semua kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Cianjur, akan dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta saya minta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh – sungguh, sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakannya dengan benar," harap bupati.
Dalam acara tersebut Yono Ernawan  Kepala bagian pengendalian administrasi pembangunan Setda Kabupaten Cianjur, menuturkan  kegiatan ini bertujuan agar peserta mampu memahami persiapan pengadaan barang/jasa mulai dari tahap perencanaan umum, penentuan system pengadaan, pemilihan metode kualifikasi, penyusunan jadwal pemilihan, penyusunan HPS,  dan penyusunan dokumen pengadaan.
"Selain itu diharapkan peserta mampu memahami kegunaan  dan kebutuhan E-Procurenment serta peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan dan berkoordinasi antara panitia dengan fungsi tim ad-hoc ULP dalam persiapan pembentukan ULP di Kabupaten Cianjur tahun 2014," katanya (KC-02)***.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 75 Orang Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa

Trending Now

Iklan

iklan