Iklan

iklan

Dalam Kasus Mamin Gate, Teten Masduki: Fakta Hukum Sudah Mengarah Kepada Keterlibatan Bupati Cianjur

Friday, November 30, 2012 | 6:00:00 PM WIB Last Updated 2012-11-30T11:00:21Z
CIANJUR, (KC).- Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Teten Masduki menghadiri diskusi "Mamin Gate" yang dilaksanakan di Sekretariat Inside (Institut Social And Economic Development) Jalan ‎Slamet No 19 BTN Rancabali, Kelurahan Muka, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jum'at (30/11/2012). Sejumlah aktivis Cianjur hadir dalam diskusi yang berlangsung singkat itu. Bahkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ikut dalam diskusi.

Dalam pandangan Teten Masduki, kasus dugaan korupsi dana non urusan yang sudah menyeret dua orang terdakwa yakni Edi Iryana (Mantan Kabag Keuangan Pemkab Cianjur) dan Heri Khaeruman (Plt Bagian Umum) itu secara fakta hukum jelas sudah mengarah kepada keterlibatan Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh.

Hanya kenyataanya sampai saat inoi penegak hukum belum juga menyentuh sang bupati meski beberapa fakta hukum sudah jelas dugaan keterlibatanya dalam kasus 'Mamin Gate'. "Penerapan hukum sperti ini sangat berbahaya. Jaksa Agung harus koreksi ini, kalau ada indikasi melindug ini, apalagi faktanya sudah jelas mestina Jaksa Agung harus bersihkan aparatnya yang 'masuk angin'. Karena kalau tidak, tidak akan ada kemajuan," kata Teten.

Bahkan Teten meminta agar Jaksa Agung agar mengoreksi aparatnya yang menangani masalah dugaan korupsi di Cianjur ini. "Kejagung harus berani koreksi bawahanya bagaimana bagaimana mengawasi dan mengontrol, kalau perlu laksanakan mutasi besar-besaran terhadap bawahnya yang tidak bisa menjalankan fungsinya," tegasnya,.

Kalau ternyata tidak juga ada perkembangan dalam penuntasan kasus mamin gate ini oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ambil alih. "KPK harus mendorong super kordinasi dan supervisi, kalau ditemukan menyimpang, upaya pembenaran terhadap bupati harus ditindak. Lihat saja ada nggak reaksi dari Jaksa Agung, kalau upaya yang dilakukan masyarakat sepertinya sudah maksimum," katanya.

Pihaknya juga menyarankan agar para pegiat anti korupsi Cianjur ini menemui Jaksa Agung secara langsung untuk menyampaikan persoalan yang terjadi. "Upaya kejagung harus ditingkatkan, harus ketemu Kajagung, kalau ini dicurigai ada permainan ditingkat bawah, Jaksa Agung harus turun kebawah mendengar masalah ini," tegasnya.

Menurut Teten, penegakan hukum tidak bisa dilakukan dengan kekuatan otoritaktif, tapi harus ada dukungan dari masyarakat secara luas."Saya akan bisikin Kajagung dan Pimpinan KPK supaya turun ke Cianjur. Mudah-mudahan segera, kalau dari fakta-fakta hukumnya sudah jelas," kata Teten.

Direktur Inside Cianjur Yusep Somantri mengatakan, meski saat ini Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh belum tersentuh hukum dalam kasus mamin gate, pihaknya tetap akan berupaya semaksimal mungkin agar para penegak hukum itu tidak masuk angin. Karena berdasarkan fakta hukum sudah jelas bahwa keterlibatan orang nomor satu di Cianjur itu dalam mamin gate sangat jelas.

"Inside tetap mendesak agar Kejagung, Kejati segera menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka.Sesuai hasil ekspose,dan Surat Dakwaan dalam persidangan dua terdakwa Edi Iryana dan Heri Kaeruman, juga demi menjaga wibawa Kejaksaan sebagai institusi hukum. Kejaksaan harus menunjukkan dirinya sebagai lembaga independen dan steril dari intervensi modal dan politik," kata Yusep (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalam Kasus Mamin Gate, Teten Masduki: Fakta Hukum Sudah Mengarah Kepada Keterlibatan Bupati Cianjur

Trending Now

Iklan

iklan