CIANJUR, [KC].- Meski pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. 
Cianjur tahun 2015 telah menetapkan pasangan terpilih Irvan Rivano 
Muchtar-Herman Suherman (Beriman), sejumlah perkara kaitan dengan 
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur itu masih terus 
bergulir.
Seperti yang dilansir PRLM, sejumlah perkara yang kini masih ditangani itu ada 
diantaranya tindak pidana pemilu dan etik. Untuk tindak pidana pemilu 
saat ini ditangani kepolisian, sedangkan untuk etik ditangani Dewan 
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Panwas Pemilihan 
Bupati dan Wakil Bupati Kab. Cianjur, Saepul Anwar mengatakan, perkara 
yang masuk dan ditangani oleh panwas saat ini tengah berjalan. 
Diantaranya perkara yang menyangkuta penyelenggara pemilu di salah satu 
kecamatan di wilayah Cianjur selatan.
"Ada perkara etik yang di 
Sindangbarang, saat ini sudah di DKPP. Kami panwas sebagai pihak terkait
 sedianya pada 27 Januari nanti akan menghdiri sidang di DKPP," kata 
Saepul Anwar saat dihubungi, Minggu (24/1/2016).
Saepul menyebut 
tidak hanya etik yang tengah bergulir, tindak pidananya juga sudah 
ditangani oleh pihak kepolisian. "Pidananya juga sedang berlangsung dan 
sudah masuk pada penyidikan," tandasnya.
Sementara perkara yang 
sempat menjadi perhatian publik terkait dengan Aparat Sipil Negara (ASN)
 juga tengah bergulir. Sejumlah perkara ASN seperti camat Cianjur kota, 
salah seorang Kepsek di Karangtengah juga tengah berjalan.
"Semuanya
 ditangani sesuai dengan ketentuan. Tinggal menunggu dari proses 
hukumnya. Yang di DKPP masih terus berlangsung demikian juga yang tindak
 pidana pemilu maupun yang ASN," tegas Saepul.
Hasil dari 
perkara-perkara yang saat ini tengah bergulir tersebut tidak akan 
mempengaruhi hasil dari penetapan calon bupati dan wakil bupati Cianjur 
terpilih. "Kalaupun nantinya terbukti melanggar sebagaimana yang 
disangkakan itu lebih kepada personel atau pribadinya. Hasilnya tidak 
mempengaruhi penetapan calon terpilih," paparnya.
Sebelumnya 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jum'at (22/1/2016) telah menggelar 
rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil 
bupati Kab. Cianjur. Pasangan Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman 
(Beriman) ditetapkan sebagai calon terpilih untuk memangku jabatan 
bupati dan wakil bupati priode 2016-2021.
Pelaksanaan rapat pleno
 terbuka tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Brimob Polda
 Jabar, Sabara Polda Jabar dan dari gabungan Polres dan Polsek Cianjur. 
Rapat pleno berlangsung tertib dan aman meski dilaksanakan sempat mundur
 setengah jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 14.00 WIB [KC-02]**
.png)

Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.