BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Pendaki Tektok Gunung Gede Pangrango Kini Wajib Daftar, TNGGP Perketat Pengawasan


CIANJUR [KC],-Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi mewajibkan seluruh pendaki tektok atau pendakian pulang-pergi dalam satu hari untuk melakukan pendaftaran sebelum memasuki kawasan konservasi. Kebijakan tersebut diberlakukan guna meningkatkan aspek keselamatan pendaki sekaligus mempermudah proses pengawasan di jalur pendakian.

Aturan baru itu berlaku bagi seluruh pendaki yang memasuki kawasan Gunung Gede Pangrango melalui pintu masuk resmi, termasuk jalur Cibodas, Kabupaten Cianjur. Seluruh pendaki diwajibkan melakukan registrasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pengelola taman nasional.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Ardi Andono, S.Hut., M.Sc., mengatakan kebijakan tersebut diterapkan agar seluruh aktivitas pendakian dapat terdata dengan baik, termasuk pendaki yang tidak bermalam di kawasan gunung.

"Pendaki tektok tetap wajib melakukan pendaftaran. Data pendaki sangat penting sebagai bagian dari sistem pengawasan dan upaya mitigasi apabila terjadi kondisi darurat di jalur pendakian," ujar Ardi Andono.

Menurutnya, selama ini masih terdapat pendaki yang menganggap kegiatan tektok tidak memerlukan registrasi karena hanya berlangsung dalam waktu singkat. Padahal, risiko kecelakaan maupun kondisi cuaca ekstrem tetap dapat terjadi sewaktu-waktu.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Cianjur, Deni Kurniawan, S.Hut., menjelaskan bahwa proses pendaftaran juga bertujuan memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi kapasitas daya dukung kawasan konservasi.

"Dengan adanya registrasi, kami dapat memantau jumlah pendaki setiap hari sekaligus memastikan aktivitas wisata alam tetap berjalan sesuai prinsip konservasi," katanya.

Salah seorang pendaki asal Cianjur, Rizky Maulana (24), menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, pendataan pendaki akan memberikan rasa aman karena petugas dapat mengetahui keberadaan pengunjung apabila terjadi keadaan darurat selama pendakian.

"Registrasi memang membutuhkan waktu tambahan, tetapi manfaatnya sangat besar untuk keselamatan pendaki. Saya mendukung aturan ini agar pendakian menjadi lebih tertib," ungkap Rizky.

Balai Besar TNGGP juga mengimbau seluruh pendaki untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari melakukan registrasi, menjaga kebersihan kawasan, tidak membuat api unggun, hingga membawa kembali sampah yang dihasilkan selama pendakian. Edukasi mengenai keselamatan dan pelestarian lingkungan akan terus ditingkatkan kepada setiap pengunjung.

Dengan diberlakukannya aturan wajib daftar bagi pendaki tektok, pengelola berharap seluruh aktivitas pendakian di Gunung Gede Pangrango dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan tetap menjaga kelestarian kawasan konservasi yang menjadi salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Cianjur.[KC.11/Ranti]*

Komentar0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.