HEADLINE
---
deskripsi gambar

18 Kendaraan Dinas Pemda Cianjur Raib dicuri

Sumber Foto &Berita: Jurnal Cjr/Firman

KabarCianjur-Jl.Siti Jenab ; SEDIKITNYA empat mobil dinas (mobdin), masing 2 unit Carry dan 2 Avanza, milik Pemkab Cianjur hilang dicuri. Selain mobil, 14 sepeda motor dinas juga dinyatakan hilang. Diperkirakan Pemkab Cianjur mengalami kerugian hingga Rp500 jutaan.
Namun hingga saat ini, berdasarkan informasi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur, proses penggantian oleh para pemakainya belum jelas. Padahal berdasarkan aturan, apabila kendaraan dinas hilang, maka pengguna wajib menggantinya.
Namun sayangnya, sebagaimana dikemukakan Kepala Bagian Aset pada DPKAD, Iwan Suwandi, itikad untuk mengganti mobil dinas yang hilang tersebut belum ditunjukkan para penggunanya.
“Adapun mobil-mobil dinas yang hilang itu di antaranya, yang dipakai oleh seorang anggota dewan satu unit, anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Cianjur satu unit, dan mobil dinas di kantor Inspektorat Daerah dan Dinas PSDA-P,” ungkap Iwan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/1).
Berdasarkan aturan, penggunanya, terang Iwan, wajib menggantinya dengan jenis dan spesifikasi yang sama atas mobil dinasnya yang hilang tersebut. “Ini sudah menjadi aturan, kendati sampai saat ini belum ada yang mengembalikan satu pun juga, baru satu unit sepeda motor yang hilang yang diganti penggunanya,” tutur Iwan.
Proses penggantiannya sendiri, terang dia, berbeda antara pengguna yang berstatus PNS dengan non PNS. Untuk pengguna PNS, dapat menggantinya dengan cara dicicil selama dua tahun.
“Sedangkan untuk pengguna non PNS, seperti anggota DPRD dan anggota KPU tersebut, harus diganti cash atau kontan,” tandasnya.
Pihaknya sendiri mengaku belum dapat melakukan proses lebih lanjut terhadap kehilangan sejumlah kendaraan dinas tersebut, terutama mobil karena tidak ada laporan resmi dari para penggunanya.
“Untuk pengguna yang non PNS laporannya memang sudah masuk, namun baru sebatas berita acara dari pihak kepolisian,” sebut Iwan.
Namun berita acara kehilangan dari pihak kepolisian tersebut, menurut dia, belum bisa dijadikan laporan resmi, karena harus juga berdasarkan rekomendasi pemilik aset dalam hal ini bupati.
“Selanjutnya bupati membuat disposisi ke Inspektorat Daerah untuk dilakukan kembali pemeriksaan versi pemerintah. Baru setelah itu, keluar hasil rekomendasi. Karenanya, kita tidak bisa bergerak tanpa ada rekomendasi tersebut, sehingga hingga saat ini mobil-mobil tersebut masih dianggap ada,” papar Iwan.
Iwan menyebutkan, untuk menata pengelolaan aset lebih terkelola dengan baik, termasuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas, pihaknya dalam dua pekan ke depan akan menggelar bimbingan teknis pengelolaan aset daerah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini penting dilakukan agar pengelolaan kendaraan dinas yang saat ini dimiliki Pemkab Cianjur sebanyak 252 unit mobil dan 2.310 unit motor ini dapat tertata baik,” pungkasnya.
Also Read:
Post a Comment
Close Ads