Iklan

iklan

Aktivis Front Pembela Islam Demo DPRD Cianjur Desak Pembahasan Perda Anti Miras

Tuesday, January 24, 2012 | 5:57:00 PM WIB Last Updated 2012-01-24T11:27:52Z
Foto Massa FPI di DPRD Cianjur
Kabar Cianjur-Jln. K.H. Abdullah bin Nuh;Sedikitnya 50 aktivis yang mengatasnamakan diri Front Pembela Islam (FPI) Cianjur melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Cianjur di jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Selasa (24/1/2012). Kedatangan aktivis islam ke gedung wakil rakyat itu untuk mendesak DPRD Cianjur agar kembali membahas Peraturan Daerah (Perda) anti minuman keras (miras) menyusul masih banyaknya miras beredar di wilayah Cianjur.
Massa aktivis yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB itu langsung menggelar orasi di halaman gedung DPRD Cianjur dibawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mereka terlihat kesal saat aksi mereka tidak disambangi oleh anggota DPRD. Untuk melampiaskan kekesalan mereka sempat melakukan sweeping kedalam gedung DPRD Cianjur yang menelan anggaran Rp 21 milyar untuk pembangunannya itu.
Tidak menemukan yang dicari, para aktivis islam itu kembali menggelar orasi setelah mendapatkan kepastian dari staf sekretariat DPRD akan ada anggota dewan yang menemui mereka. Tidak lama berselang para wakil rakyat itu menghampiri massa dan menerimanya ruang gabungan DPRD Cianjur di lantai II. Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto, bersama Sekretaris Komisi IV Moch Toha dan anggota Slamet.
Ketua FPI Kab. Cianjur Awaludin Asgar mengatakan, kedatangannya bersama puluhan laskar FPI ke gedung DPRD Kabupaten Cianjur tidak lain mendesak segera dibuatnya perda anti minuman keras seperti yang sudah dilakukan beberapa wilayah kota/kabupaten di Jawa Barat.
"Dulu sempat ada pembahasan mengenai Perda Anti Miras ini, sekitar tahun 1980-an. Namun tidak menghasilkan kesepakatan jelas karena terjadi perdebatan. Salah satunya yang menjadi perdebatan itu hotel-hotel berbintang, sehingga hasilnya deadlock," kata Awal disela aksi.
Untuk itulah pihaknya datang ke DPRD Cianjur tidak lain untuk mendesak dewan agar kembali membahas Perda anti miras. Karena keberadaanya saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Cianjur.
"Kita ingin mendesak wakil rakyat agar bisa mengagendakan kembali pembahas Perda anti miras itu. Kalau tidak kami kawatir, jika tidak ada payung hukumnya, peredaran miras di Cianjur ini akan semakin merajalela," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Cianjur, Moch Toha mengaku, apa yang menjadi aspirasi dari FPI sebenarnya sudah menjadi pembahasan pihaknya. Sebelumnya Komisi IV termasuk Satpol PP, Kementerian Agama (Kemenag) sempat menggelar rapat kerja membahas permasalah aturan mengenai miras.
"Hasil dari rapat yang kami gelar, Satpol PP sendiri sangat membutuhkan aturan dalam bentuk perda mengenai pelarangan peredaran miras itu sebagai payung hukum. Jadi keinginan FPI ini ibarat gayung bersambut," kata Toha.
Pihaknya mengaku akan mengagendakan pembahasan pembahasan lebih intensif mengenai usulan Perda anti miras ditingkat komisi pada Februari mendatang. "Ini aspirasi yang harus ditindak lanjuti, mudah-mudahan bisa berjalan sesuai yang diharapkan," kata anggota dewan dari Partai Bulan Bintang ini (KC-02)***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivis Front Pembela Islam Demo DPRD Cianjur Desak Pembahasan Perda Anti Miras

Trending Now

Iklan

iklan