Antisipasi Tindakan Kejahatan, Tim Gabungan Razia Kendaraan Angkot dan Pribadi
7:05:00 PM
Ilustrasi : Razia Kendaraan |
KabarCianjur-Terminal Pasirhayam; Untuk menekan aksi kejahatan dan peredaran narkoba di Cianjur, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba dan Reserse Kriminal Polres Cianjur bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan Kab. Cianjur melakukan razia pada kendaraan umum (angkot) maupun pribadi di persimpangan Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Kab. Cianjur, Rabu (25/1/2012).
Para sopir angkot dan mobil pribadi yang tertangkap tangan saat razia di minta untuk melakukan tes urine untuk mengatahui apakah mereka meerupakan pengguna narkoba atau tidak. "Para sopir angkot atau pribadi yang melakukan tes urine kami data baik nama dan alamatnya serta nomor polisi kendaraan yang dikemudikannya," kata Kasat Narkoba Polres Cinajur, AKP Sulaiman.
Menurutnya, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya pengendara mobil pribadi atau angkot yang menggunakan narkoba sehigga bisa membahayakan nyawa orang lain. "Tentu kita akan terus melakukan operasi ini dibeberapa wilayah lainya secara rutin," katanya.
Bagi para pengendara baik pribadi maupun angkot yang kedapatan sebagai pengguna narkoba, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kita baru bisa mengetahui hasil dari tes urine ini besuk (hari ini) melalui Dinas Kesehatan. Kalau diantaranya ada yang positif pengguna narkoba, pasti akan kita tindak lanjuti lebih lanjut," paparnya.
Sementara itu dalam operasi gabungan itu, puluhan kendaraan angkot juga terjaring akibat kendaraanya menggunakan kaca gelap pada hal sebelumnya sudah dilarang. Kendaraan angkota yang terjaring menggunakan kaca gelap, petugas Dinas Perhubungan langsung melakukan pencopotan.
"Bagi kendaraan angkot yang kedapatan masih menggunakan kaca gelap, saat itu juga langsung kami copoti. Pengemudinya langsung kami beri peringatan keras agar tidak terulang kembali memasang kendaraanya dengan kaca gelap," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Gatot Satrio Utomo.
Bagi para pengemudi angkot yang masih tetap membandel setelah diberi peringatan tidak mengindahkan tetap memasang kaca gelap, tindakan tegas akan dilakukan. "Kalau tidak mengindahkan pasti akan ditilang dan kalau masih juga membandel tidak menutup kemungkinan Dinas Perhubungan akan mencabut trayeknya," katanya.
Operasi gabungan kata Gatot, juga dimaksudkan sebagai bentuk tindakan pencegahan terhadap peredaran senjata api ilegal. "Untuk itu kami mengajak tim gabungan ini terutama dari Satreskrim untuk melakukan razia senjata api dan senjata tajam," jelasnya (KC-02)***.
Para sopir angkot dan mobil pribadi yang tertangkap tangan saat razia di minta untuk melakukan tes urine untuk mengatahui apakah mereka meerupakan pengguna narkoba atau tidak. "Para sopir angkot atau pribadi yang melakukan tes urine kami data baik nama dan alamatnya serta nomor polisi kendaraan yang dikemudikannya," kata Kasat Narkoba Polres Cinajur, AKP Sulaiman.
Menurutnya, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya pengendara mobil pribadi atau angkot yang menggunakan narkoba sehigga bisa membahayakan nyawa orang lain. "Tentu kita akan terus melakukan operasi ini dibeberapa wilayah lainya secara rutin," katanya.
Bagi para pengendara baik pribadi maupun angkot yang kedapatan sebagai pengguna narkoba, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kita baru bisa mengetahui hasil dari tes urine ini besuk (hari ini) melalui Dinas Kesehatan. Kalau diantaranya ada yang positif pengguna narkoba, pasti akan kita tindak lanjuti lebih lanjut," paparnya.
Sementara itu dalam operasi gabungan itu, puluhan kendaraan angkot juga terjaring akibat kendaraanya menggunakan kaca gelap pada hal sebelumnya sudah dilarang. Kendaraan angkota yang terjaring menggunakan kaca gelap, petugas Dinas Perhubungan langsung melakukan pencopotan.
"Bagi kendaraan angkot yang kedapatan masih menggunakan kaca gelap, saat itu juga langsung kami copoti. Pengemudinya langsung kami beri peringatan keras agar tidak terulang kembali memasang kendaraanya dengan kaca gelap," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Gatot Satrio Utomo.
Bagi para pengemudi angkot yang masih tetap membandel setelah diberi peringatan tidak mengindahkan tetap memasang kaca gelap, tindakan tegas akan dilakukan. "Kalau tidak mengindahkan pasti akan ditilang dan kalau masih juga membandel tidak menutup kemungkinan Dinas Perhubungan akan mencabut trayeknya," katanya.
Operasi gabungan kata Gatot, juga dimaksudkan sebagai bentuk tindakan pencegahan terhadap peredaran senjata api ilegal. "Untuk itu kami mengajak tim gabungan ini terutama dari Satreskrim untuk melakukan razia senjata api dan senjata tajam," jelasnya (KC-02)***.