Iklan

iklan

Banyak Tanah Pemkab Belum Disertifikatkan

Tuesday, January 24, 2012 | 1:47:00 PM WIB Last Updated 2012-01-24T06:47:55Z
Ilustrasi : Sertifikat Tanah
KabarCianjur,(KC)- Akibat keterbatasan anggaran, sejumlah tanah aset Pemkab Cianjur sampai saat ini masih banyak yang belum disertifikatkan. Padahal, sertifikat merupakan salah satu bukti kepemilikan yang sudah seharusnya dimiliki pemilik tanah, termasuk Pemkab Cianjur.

"Ini satu bukti bahwa Pemkab Cianjur sangat lemah terhadap inventarisasi asetnya sendiri. Banyaknya tanah yang belum disertifikatkan merupakan salah satu indikasinya.

Tidak menutup kemungkinan tanah-tanah tersebut berpindah tangan ke pihak lain," kata Ketua Forum Pemantau Pembangunan Cianjur (FP2C) Kab. Cianjur, Yusuf Ibrahim, Senin (23/1).

Anggaran yang terbatas, menurut Yusuf, bukan alasan yang tepat. Karena setiap tahun, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki anggaran tersendiri dari APBD. "Saya rasa tinggal mengusulkan saja kebutuhannya, itu pun kalau ada kemauan. Tapi kalau tidak, sampai kapan pun tetap saja tanah-tanah milik pemkab itu tidak akan ada sertifikatnya," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Iwan Suwandi membenarkan masih adanya tanah milik Pemkab Cianjur yang belum disertifikatkan. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan anggaran. Menurut Iwan, tahun 2012 ini direncanakan sebanyak 25 bidang tanah akan disertifikatkan dengan alokasi anggaran mencapai Rp 250 juta.

"Kita akui memang belum semuanya tanah aset pemkab bersertifikat, dengan anggaran yang terbatas memang sulit, apalagi saat ini masih ada pengadaan tanah yang terus berlangsung yang dilaksanakan bagian pemerintahan umum dan otonomi daerah (PUOD)," ucap Iwan.

Meskipun demikian, pihaknya tidak khawatir terjadi sengketa atas tanah-tanah tersebut. Beberapa warga yang menggarap tanah pemkab diharuskan membuat pernyataan bahwa lahan yang digarap adalah milik Pemkab Cianjur. "Seperti lahan seluas 46 hektare di Cibinong yang beberapa bagian di antaranya digarap warga, semuanya ada pernyataan tertulis mengenai proses penggunaan lahan," tegasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Banyak Tanah Pemkab Belum Disertifikatkan

Trending Now

Iklan

iklan