HEADLINE
---
deskripsi gambar

Bupati Tjetjep Rakor, Sosialisasikan Bantuan Rp 10 Juta/RT

Bupati Cianjur Drs.H.Tjetjep Muchtar Soleh
KabarCianjur-Cilaku;Untuk menjaring aspirasi masyarakat, Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Kecamatan Cilaku, Rabu (25/1/2012). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Setda Kab. Cianjur, Aban Sobandi, Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Firman Firdaus, unsure Muspika Kec. Cilaku, para Kepala Desa di wilayah Kec. Cilaku, Kader Posyandu, TP PKK, para petugas Puskesmas Kec. Cilaku, Kapusbindik Kec. Cilaku serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparanya didepan peserta Raker, Bupati Cianjur menyampaikan sosialisasi mengenai bantuan program Rp 10 juta/RT. Program tersebut menurut bupati, bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah. Sehingga bisa langsung merasakan bantuan dan perhatian dari pemerintah tanpa adanya hambatan birokrasi.
"Saya mengharapkan penyaluran program Rp 10 juta untuk setiap ke RT an harus tepat sasaran. Terutama untuk membantu masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan akhlakul karimah. Oleh karena itu saya meminta para Kepala Desa, para Camat serta unsur muspika untuk ikut membantu memantau dan mengevaluasi program tersebut agar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," kata bupati.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Cianjur, H. Dadan Akhmad Muharam mengatakan, dalam APBD 2012 dialokasikan untuk bantuan RT sekitar Rp 105 milyar dan dana pendamping senilai Rp 1,6 milyar.
"Untuk dana pendampingnya kemungkinan baru bisa dialokasikan sekitar 900 juta. Mungkin nanti dalam perubahan APBD 2012 bisa dimasukkan sisanya," kata Dadan.
Hanya saja dalam realisasinya, bantuan RT tersebut akan di kordinasikan oleh asosiasi RT/RW. Bahkan dana pendampingnya juga akan di gunakan oleh asosiasi RT/RW. "Saya tidak bisa memberikan komentar banyak, karena itu sudah kebijakan pimpinan, mau bagaimana lagi. Kita hanya bisa mengawal saja," katanya.
Untuk tahun 2011, bantuan untuk RT tersebut baru di laksanakan untuk satu desa satu RT. Pelaksaanaanya bantuan tersebut masuk dalam Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKPD) baru didistribusikan untuk RT.
"Sebenarnya itu program uji coba dan dasar hukumnya jelas. Tapi ternyata untuk anggaran 2012 dimungkinkan prakteknya berbeda. Semuanya diserahkan melalui Asosiasi RT/RW. Kami sudah memberikan masukan kepada pimpinan bersama Kepala Bagian Hukum, kalau kenyataanya diabaikan itu hak pimpinan," kata Dadan.
Pihaknya hanya berharap, jika program itu tidak ada perubahan, asosiasi RT/RW bisa mengawal sampai akhir. Jangan sampai jika dalam perjalanan ada masalah dibiarkan. "Kalau ada masalah dengan program seperti itu, Kepala Desa akan lepas tangan meski RT dibawah pemerintahan desa, karena programnya tidak lewat pemerintah desa. Berbeda jika programnya lewat pemerintahan desa seperti uji coba satu desa satu RT, pemerintahan desa akan bertanggung jawab," katanya (KC-02)***.
Also Read:
Post a Comment
Close Ads