HEADLINE
---
deskripsi gambar

RSUD Cianjur Bantah Menahan Jenazah

Ilustrasi : Jenazah tertahan di Rumah Sakit
KabarCianjur- Jln. Pasirgede Raya; Penahanan terhadap jenazah Yuni Amalia Purwitasari oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur karena tidak mampu membayar biaya perawatan dibantah oleh pihak rumah sakit. Bahkan pihak rumah sakit juga membantah keras perlakuan diskriminasi terhadap pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Selama ini kemai tidak pernah menahan jenazah. Kita juga tidak pernah melalaikan atau mengabaikan pasien Jamkesda atau Jamkesmas," ungkap Direktur RSUD Cianjur, dr Dindin Budhi Rahayu, kepada wartawan, Kamis (26/1/2012).
Dikatakan Dindin, pasien yang bernama Yuni Amalia Purwitasari, adalah bukan pasien Jamkesmas, melainkan pasien umum. Sehingga, jelas pasien tersebut harus membayar administrasi selama menjalani perawatan.
"Yuni datang ke rumah sakit pada tanggal 12 Januari untuk dilakuan perawatan. Namun, pada tanggal 19, pasien meninggal dunia. Sampai pasien meninggal, keluarganya tidak menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM),dengan demikian perlakuannya sebagai pasien umum," jelasnya.
Diakuinya, sebelumnya pihak keluarga akan melakukan pengurusan SKTM untuk melakukan penyelesaian administrasi perawatan almarhum Yuni. "Hanya saja sampai meninggaa dunia, keluarganya tidak pernah menyerahkan surat tersebut. Tetapi, pada tanggal 24 Januari, keluarganya menyerahkan SKTM dan itu sudah tidak berlaku, karena pasien meninggalnya tanggal 19 Januari," jelas Dindin.
Sebelumnya, Dewi (38), warga Kampung Baros, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Selasa (24/1/12). Saat itu dia akan menebus jenazah keponakannya. Kemarahan tersebut akibat tagihan yang mahal. Padahal ia sudah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Permasalahan berawal saat Dewi hendak meminta rekap atas biaya perawatan keponakannya, Yuni Amalia Purwitasari (22). Pihak RSUD Cianjur menyatakan Yuni meninggal dunia akibat komplikasi penyakit yang dideritanya setelah menjalani perawatan medis sejak Selasa (17/1/2012) hingga Kamis (19/1/12).Oleh pihak RSUD, ia dimintai uang jaminan sebesar Rp 1 juta untuk menebus jenazah Yuni.
Tidak hanya itu, meski pasien memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Dewi mengaku tetap harus membayar biaya perawatan keponakannya itu sebesar Rp 1.369 750.
"Saat dirawat di sini (rumah sakit) kami harus memberikan uang jaminan dulu, padahal kami memiliki kartu Jamkesmas. Saat jenazah keponakan saya mau dibawa, pihak rumah sakit menyebutkan biaya yang harus dibayar semuanya sekitar Rp 1,3 juta," katanya.
Kecewa, Dewi dan beberapa keluarganya pun mengamuk di loket pembayaran. Mereka marah karena merasa tidak diperlakukan sewajarnya oleh pihak manajemen rumah sakit. Pasalnya, mereka merasa dipersulit ketika ingin membawa jenazah Yuni.
Bahkan, kata Dewi, ketika keluarga pasiean pun bermaksud meminta rincian atas keseluruhan biaya perawatan selama tiga hari almarhumah keponakannya tersebut, justru diperlakukan tidak baik (KC-02)***.
Post a Comment