Iklan

iklan

Ironis, Kadis Pertanian Ngaku Tidak Tahu Kuota Pupuk Cianjur

Wednesday, February 1, 2012 | 5:25:00 AM WIB Last Updated 2012-01-31T22:25:55Z
Salah seorang petani sedang menabur Pupuk

KabarCianjur-Jln. Raya Bandung; Ada ada saja bantahan yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kab. Cianjur, Sudrajat Laksana. Dia mengaku belum tahu jumlah kebutuhan pupuk pada tahun 2012. Pada hal pemerintah sudah mengalokasikan kebutuhan pupuk untuk Jawa Barat mencapai 827.900 ton.
"Bukan kita tidak tahu berapa jumlah kebutuhannya, tapi kita memang belum dikasih tahu dari provinsi, kalau data di sana (provinsi) pasti ada. Kita baru akan menggelar rapat gabungan pada Kamis (2/2/2012) mendatang untuk menentukan berapa jumlah kuota pupuk untuk Kab. Cianjur," kilah Ajat saat dikonfirmasi tentang kebutuhan pupuk di Cianjur, Selasa (31/1/2012).
Pihaknya hanya berharap, jumlah kuota pupuk untuk Kab. Cianjur realisasinya bisa seperti yang diajukan berdasarkan RDKK (Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok) dari para petani. Kalaupun tidak sesuai, pihaknya akan menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Namanya juga ajuan, tentunya ada saja yang tidak terkabulkan. Kalau tidak, tinggal kita mengurangi volumenya saja dimasing-masing wilayah sesuai dengan realisasi yang kita terima," tegasnya.
Menurut Sudrajat, tekhnis distribusi pupuk di wilayah Kab. Cianjur tersebut disalurkan melalui distributor pupuk yang ada ke tingakt pengecer baru ketangan para kelompok tani."Untuk itulah kami himbau agar para petani masuk menjadi anggota kelompok tani, karena yang berhak mendapatkan pupuk itu melalui kelompok tani," katanya.
Menanggapi adanya dugaan penyimpangan distribusi pupuk diwilayah Cianjur, pihaknya enggan memberikan kementar. "Itu bukan ranah kami, kami hanya pengguna, untuk pengawasannya silahkan tanya ke Disperindag," tegasnya.
Secara terpisah, anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Yudi Adi Nugroho mengaku, untuk distribusi pupuk diwilayah Kab. Cianjur ketingkat petani akan dilakukan oleh 300 kios resmi yang terdaftar. 
"Kalau ada kios tidak terdaftar melakukan penjualan pupupk, itu ilegal. Demikian juga jika ada kios resmi menjual pupuk bukan untuk keperuntukannya akan dikenakan sanksi tegas, baik pencabutan ijin sampai dengan penghentian distribusi pupuknya," tegasnya.
Sementara itu berdasarkan data yang ada di Gudang Lini III Pupuk Kujang Pasir Hayam, sampai saat ini telah menyalurkan sebanyak 3.666,5 ton. "Pupuk kujang selalu menyalurkan sesuai dengan kuota kebutuhan yang tercantum. Selama ini semuanya selalu didistribusikan sesuai dengan kebutuhan," kata peetugas Pupuk Kujang, Ayi Mulyana secara terpisah (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ironis, Kadis Pertanian Ngaku Tidak Tahu Kuota Pupuk Cianjur

Trending Now

Iklan

iklan