BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Janjikan Pekerjaan, Oknum Pejabat BPBD Tipu Rekanan

KabarCianjur-Jln. Raya Cibeber; Sejumlah rekanan mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum pejabat dilingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Cianjur. Oknum yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) tersebut menjanjikan proyek pekerjaan pasca bencana alam tahun 2011 silam. Namun hingga kini proyek yang dijanjikan tersebut tidak kunjung datang, pada hal para rekanan sudah menyetor sejumlah uang kepada oknum yang bersangkutan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Jum'at (3/2) menyebutkan, kasus penipuan yang dilakukan oknum pejabat BPBD itu bermula saat beberapa rekanan yang biasa mendapatkan pekerjaan dilingkungan BPBD berkumpul. Saat itulah oknum BPBD tersebut menyampaikan bahwa BPBD akan mendapatkan proyek pengerjaan rehabilitasi pasca bencana alam dari alokasi dana APBN Perubahan senilai Rp120 miliar.
Setelah memberikan penjelasan, oknum itu meminta sejumlah dana kepada para rekanan. Para rekanan yang yakin akan mendapatkan pekerjaan, tanpa berfikir panjang menyerahkan sejumlah uang. Bahkan selanjutnya oknum pejabat itu membuat SPK (surat perintah Kerja), untuk para rekanan dengan jaminan proyek Penggunaan Dana Sisa Pembayaran BBM Migas tahun tahun 2011-2012 bersumber dari APBN nomor 196/PMK.07/2011/jkt.
"Tadinya kita percaya karena sudah terbiasa kita mendapatkan pekerjaan di BPBD. Tapi ternyata sampai saat ini pekerjaan itu tidak ada. Kalau dibilang tertipu, memang kita juga tertipu, kami hanya ingin uang kami kembali saja," kata seorang rekanan yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu oknum pejabat BPBD Cianjur berinisal HS saat kan dikonfirmasi di kantor BPBD sedang tidak ada ditempat. Demikian juga saat dihubungi melalui ponsel pribadinya selalau mendapatkan jawaban mail box.
Secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Cianjur, Bahcrudin Ali menegaskan, proyek yang dijanjikan oknum pejabat itu adalah fiktif. "Tidak ada proyek itu, itu hanya akal-akalan saja, kenapa para rekanan percaya," kata Bachrudin.
Pihaknya malah menyarankan kepara para rekanan yang telah dirugikan atas tindakan knum pejabat itu agar melaporkan pada dirinya. Atas dasar itulah, kasusnya akan ditindak lanjuti dengan memanggil oknum pejabat yang bersangkutan.
"Silahkan para rekanan itu lapor ke saya, kalau merasa tertipu, apalagi sudah menyetor sejumlah uang, nanti pasti akan saya tindak lanjuti," katanya (KC-02)***

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.