![]() |
Ilustrasi : Kios Pupuk |
KabarCianjur-Jln. Aryawiratanudatar;Pemkab Cianjur akan bertindak tegas terhadap para pengecer pupuk yang "nakal" menyusul masih sulitnya mendapatkan pupuk dari para pengecer dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan tindakan pencabutan ijin akan dilakukan jika pengecer tersebut kedapatan menyimpangkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Demikian disampaikan anggota anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Yudi Adi Nugroho saat diminta konfirmasi terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk yang dilakukan ditingkat pengecer. Menurutnya, untuk penyaluran pupuk di wilayah Cianjur akan dilakukan oleh 300 kios resmi.
"Di luar 300 kios resmi itu berarti ilegal, karena penyaluran pupuk ini akan dilakukan oleh penyalur resmi. Kalau ternyata diantara kios resmi penyalur pupuk ini melakukan tindakan penyimpangan akan ditindak tegas sampai pencabutan ijinnya," kata Yudi kemarin.
Tidak hanya pencabutan ijin, lanjut Yudi, distribusi pupuk ke kios yang melakukan penyimpangan penyaluran pupuk tersebut juga akan dihentikan. "Distribusi pupuknya juga dihentikan, tapi pemilik kios juga harus mempertanggungjawabkan didepan hukum. Karena tindakan itu merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.
Yudi juga menegaskan, penjualan pupuk dari kios ke para petani tidak boleh melebihi dari ketetapat Harga Eceran Tertinggi (HET). "Makanya setiap kios resmi harus memasang label di kiosnya, selain papan nama juga harus mencantumkan HET," kata Yudi sambil menambahakn HET untuk pupuk jenis urea mencapai Rp 1.800,-/kg.
Produsen pupuk yang selama ini mencukupi kebutuhan pupuk di wilayah Cianjur diantaranya PT Pupuk Kujang sebanyak 12 distributor, dan PT Petro Kimia Gresik sebanyak 7 distributor. "Kedua distributor inilah yang memasok kebutuhan pupuk di Cianjur," paparnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kab. Cianjur, Sudrajat Laksana mengaku belum mengetahui jumlah kebutuhan pupuk di Cianjur. Meskipun demikian pihaknya telah mengajukan kebutuhan pupuk sesuai dengan Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK) melalui usulan dari para petani.
"Kita sudah usulkan, kita tinggal menunggu, apakah direalisasikan semuanya atau ada pengurangan dari jumlah yang di usulkan sesuai RDKK. Kalau ada pengurangan, tinggal kita sesuaikan saja," tegasnya (KC-02)***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.