HEADLINE
---
deskripsi gambar

Pelaksanaan e-KTP Cianjur Tertunda

Asep Sopyan, Kepala Disdukcapil Kab. Cianjur
KabarCianjur-Jl.Raya Bandung; Pelaksanaan e-KTP di Kab. Cianjur hingga saat ini masih tertunda. Dari 32 kecamatan di Kab. Cianjur baru 16 kecamatan yang sudah di kirim peralatan perlengkapan pembuatan e-KTP dari pihak konsorsium di Jakarta. Itupun peralatannya belum ada yang lengkap.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Cianjur, Asep Sopyan mengatakan, pengiriman peralatan perlengkapan untuk pembuatan e-KTP ke wilayah kecamatan oleh pihak konsorsium di Jakarta tidak berkoordinasi dengan Disdukcapil. Pihak konsorsium langsung mengirimkan ke setiap kecamatan.
"Kalau kita tidak diberitahu pengiriman perlengkapan e-KTP dari kecamatan, kita tidak bakalan tahu. Karena pengirimannya tidak memberitahukan ke kami terlebih dahulu, barangnya langsung dikirim ke setiap kecamatan," kata Asep Sopyan, Jum'at (10/2).
Menurut Asep, hal yang sama juga saat adanya petugas pendamping dalam pembuatan e-KTP. Penempatan petugas pendamping tersebut juga tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu. "Saya tahunya saat ada orang yang mengaku petugas pendamping datang dan mengenalkan diri. Ada sebanyak 34 petugas pendamping masing-masing kecamatan satu orang dan dua orang di kantor Disdukcapil," jelasnya.
Kendati masih banyak kekurangan pihaknya optimis pelaksanaan e-KTP di Cianjur bisa dilaksanakan paling akhir bulan April 2012 mendatang. Saat ini telah dilakukan beberapa tahapan salah satunya sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya e-KTP.
"Kita sudah melakukan coklit perbaikan Kartu Keluarga (KK), konpersi data ke Jakarta untuk mendapatkan nomor identitas keluarga (Nik) yang selanjutnya disampaikan ke masyarakat untuk dilakukan ferivikasi ulang," katanya.
Dari hasil ferivikasi tersebut diakui Asep, banyak ditemukan kesalahan data diantaranya banyak data keluarga yang tidak ada di didalam keluarga, data nama ganda. "Kita akui banyak data yang tidak akurat, masa ada data yang masuk didalam KK seseorang, tapi orangnya tidak dikenal dalam keluarga tersebut. Ini merupakan salah satu kelemahan ditingkat kecamatan, bisa saja memasukkan nama orang lain dalam KK tertentu, karena didesak dengan kebutuhan," tegasnya.
Untuk saat ini hal itu tidak akan bisa terulang kembali, karena pendataanya sudah tersentral di Disdukcapil. "Ini menjadi bagian dari koreksi kita, kedepan mudah-mudahan tidak terjadi lagi, apalagi kalau e-KTP sudah dilaksanakan, saya yakin tidak akan terjadi," paparnya (KC02)**.
Also Read:
Post a Comment
Close Ads