HEADLINE
---
deskripsi gambar

Plt Kades Ciranjang Layangkan Surat Penghentian Aktivitas Pembangunan Pasar ke Pengembang

KabarCianjur - Ciranjang ; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Ciranjang, Kec. Ciranjang, Kab. Cianjur, Halimi, mengaku telah melayangkan surat kepada pengembang CV. Buana Lestari yang akan membangun Pasar Pertokoan Gelanggang Ciranjang (PPGC). Surat tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan penghuni PPGC beberapa waktu silam.
"Kami telah melayangkan surat kepada pengembang CV. Buana Lestari yang akan membangun pasar, dalam surat tersebut intinya kami atas nama pemerintahan desa meminta rencana pembangunan itu ditangguhkan atau pihak pengembang tidak ada kegiatan terlebih dahulu sampai adanya Kepala Desa (Kades) definitif," kata Halimi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/2).
Salah satu pertimbangan yang mendasari agar pihak pengembang untuk tidak melakukan kegiatan apapun sampai adanya Kades Ciranjang definitif mengingat kondisi Ciranjang khususnya diinternal pedagang masih kurang kondusif. "Saat ini situasinya masih kurang kondusif," tegas Halimi.
Dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan apapun, jika surat yang disampaikan ke pihak pengembang itu diabaikan. Hanya saja kewajibannya sebagai aparat desa untuk menjaga hal yang tidak diinginkan sudah disampaikan.
"Kalau misalnya pengembang melanggar atau mengabaikan surat kami, itu nanti akan kami koordinasikan dengan pimpinan. Tapi yang jelas kami sudah menyampaikan agar untuk sementara pihak pengembang tidak melakukan aktivitas atau kegiatan apapun terkait pembangunan pasar," paparnya.
Kuasa Hukum CV. Buana Lestari, Deden Muharan Djunaedi mengaku, surat dari Plt Kades Ciranjang itu tidak ada korelasinya dengan rencana pembangunan pasar yang akan dilaksanakan. "Saya rasa itu tidak ada korelasinya, kami dalam membangun pasar sudah dilengkapi dengan prosedur yang benar sesuai dengan ketentuan," katanya (KC-02)
Also Read:
Post a Comment
Close Ads