Iklan

iklan

SK Bupati Molor, Operasi Pasar Beras Tertunda

Wednesday, February 1, 2012 | 5:21:00 AM WIB Last Updated 2012-01-31T22:21:16Z
Ilustrasi : Operasi Pasar Beras
KabarCianjur-Jln. Aria Wiratanudatar;Operasi pasar (OP) beras di Kabupaten Cianjur hingga saat ini belum bisa dilaksanakan. Salah satu penyebab karena belum turunya Surat Keputusan (SK) bupati yang mengatur tentang OP. Pada hal masyarakat dibeberapa wilayah di Cianjur sangat mengharapkan dilakukan operasi pasar mengingat harga beras terus melambung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Cianjur, Cahyo Supriyo melalui Kepala Bidang Perdagangan, Yuyu Wahyudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong bagian hukum untuk segera menyampaikan draf SK bupati itu untuk segera ditanda tangani. Karena dengan SK bupati tersebut OP beras bisa segera dilaksanakan.
"Mudah-mudahan awal bulan depan OP beras sudah bisa dilaksanakan di wilayah Cianjur. Masyarakat saat ini sangat menunggu OP, beberapa permohonan telah kami terima dari masyarakat," kata Yuyu saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/1/2012).
Jika sudah turun SK bupati, pihaknya telah mendapatkan kepastian dari Bulog bahwa kesiapanya untuk menggelar OP. Berdasarkan ketentuan harga beras OP mencapai Rp "Untuk mekanisme penyaluranya kita akan melibatkan beberapa pedangan yang ada di tujuh pasar tradisional, mereka sudah siap menerima beras OP jika suatu saat dilaksanakan," tegasnya.
Pihaknya mengakui, berdasarkan permintaan yang diterimanya, beberapa kecamatan sudah meminta untuk digelar OP termasuk dari wilayah Cianjur selatan. Hanya saja, OP belum bisa dilaksanakan kalau SK bupati belum turun.
"Kami mohon maaf, kami sangat faham apa yang diinginkan masyarakat saat ini. Namun semua itu harus ada dasar hukumnya, kita tidak bisa menggelar OP begitu saja. Saya yakin minggu depan sudah bisa dilaksanakan OP," paparnya.
Sebenarnya menurut Yuyu, kalau mengacu pada SK Menperindah OP tersebut bisa digelar maksimal kenaikan harga beras mencapai 25 % dari harga normal. Sementara saat ini yang terjadi diwilayah Cianjur kenaikan harga beras baru mencapai 12 %.
"Kalau mengacu SK Menperindah OP itu kalau kenaikan beras sudah mencapai 25 %, kita belum sampai sejumlah itu, baru 12 %, tapi tidak ada masalah kalau di lakukan OP, karena masyarakat yang sangat membutuhkan," paparnya.
Tujuh pasar tradisional yang nantinya akan menggelar OP beras diantaranya berada di Pasar Induk Cianjur, Pasar Muka, Pasar Ciranjang, Pasar Cipanas, Pasar Cibeber, Pasar Cikalongkulon dan Pasar di wilayah Cianjur selatan.
"Nantinya setiap pasar ada 4-6 kios yang akan menjual beras OP dengan Harga Eceran Tertinggi (Het) Rp 6,500,-/kg dengan kwalitas beras sedang. Penjualannya tidak boleh melebihi harga Het, nanti kita akan terua awasi," katanya.
Mengenai besarnya jumlah beras OP, pihaknya mengaku akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pihak Dolog menjamin beras untuk OP sudah siap, berapapun jumlah yang akan dibutuhkan.
Sementara itu berdasarkan pantaun terakhir disejumlah pasar tradisonal di Kab. Cianjur khususnya di pasar Induk dan Pasar Muka, harga beras dikios-kios beras hampir semuanya merata. Seperti untuk harga beras kwalitas Ir. Kw 1. sebesar Rp 8.700,-/kg, sementara untuk kwalitas Ir kw 2 sebesar Rp 8.000,-/kg. Sedangkan untuk kwalitar super berkisar antara Rp 9.000,-/kg sampai dengan Rp 10.000,-/kg (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SK Bupati Molor, Operasi Pasar Beras Tertunda

Trending Now

Iklan

iklan