HEADLINE
---
deskripsi gambar

Sudah Bayar Sewa Kios ke Pemkab, Pedagang HP3C Tidak Dapat Kios

CIPANAS, (KC).- Para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pelataran Pasar Cipanas (HP3C) mempertanyakan kejelasan dan kepastian atas sewa kontrak kios dan los di Pasar Cipanas yang dikelola Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur. Pasalnya para pedagang yang tergabung dalam kelompok 51 itu sudah menyetor sejumlah uang ke DPKAD, namun kios yang dijanjikan tidak ada.
Ketua Himpunan Pedagang Pelataran Pasar Cipanas (HP3C) Eddi Sam, mengatakan, para pedagang selama ini telah membayar sewa atau kontrak sesuai dengan ketentuan dari DPKAD yakni untuk sewa kios senilai Rp 3.320.000,-/tahun dan untuk los sebesar Rp 1.500.000,-/tahun.
"Sudah hampir satu tahun para pedagang yang telah membayar sewa kios atau los ke DPKAD, namun sampai saat ini belum bisa menempati atau mempergunakan kios dan los, karena kios dan los yang dijanjikan dikuasai oleh pihak-pihak lain yang masing-masing memiliki bukti kwitansi pembayaran yang ditanda tangani DPKAD," kata Eddi Sam saat dihubungi Senin (30/4).
Akibat kejadian tersebut para pedgang yang semula ingin berdagang justru sebaliknya mengalami kerugian. Karena tempat kios dan los yang sudah di sewa ternyata tidak bisa digunakan untuk usaha. "Melihat kondisi seperti ini para pedagang menginginkan agar DPKAD mengembalikan uang yang telah disetor secara kelompok sebesar Rp 65.400.000,-. Kami para pedagang menunggu penyelesaian," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Himam Haris melalui Kepala Bidang Bina Sarana Yana Kamaludin mengatakan pihaknya mengakui ada beberapa pedagang yang sudah menyewa ke aset tapi belum bisa mengisi karena kiosnya sudah ada yang mengisi. Kalau hal tersebut dikoordinasikan dengan baik maka akan selesai dengan baik.
"Kami mengakui barangkali ada kelemahan dipihak kami barangkali didata tidak tahu posisi dilapangan. Kalau kami hanya menyampaikan data ke DPKAD. Kalau masalah kontrak dan sewa itu menjadi tanggung jawab DPKAD, karena yang secara langsung menangani masalah sewa atau kontraknya," kata Yana
Sementara itu Kepala DPKAD, Budhi Rahayu T belum bisa dikonfirmasi terkait masalah sewa atau kontrak kios dan los di Pasar Cipanas. Saat didtangai ke kantornya, menurut seorang staf yang bersangkutan sedang keluar kantor. Demikian juga saat dihubungi ke ponselnya juga tidak aktif (KC-02)***.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
1 comment
  1. Unknown
    May 2, 2012 at 11:55 PM
    wah..............gmana ini dinas terkait, mestinya bertanggungjawab, masyarakat pedagang juga yang dirugikan, yang jelas2 mempunyai hak.....