Iklan

iklan

Mobil Dinas Yang Hilang Milik KPUD-DPRD Belum Diganti

Friday, June 8, 2012 | 8:04:00 PM WIB Last Updated 2012-06-08T13:05:05Z
FOTO Ilustrasi- Mobil Dinas
CIANJUR (KC),-Sebanyak dua unit mobil dinas inventaris salah seorang anggota DPRD dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur yang hilang beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan penggantiannya.
Padahal, pengembalian mobil dinas harus dilakukan mengingat kendaraan tersebut merupakan milik negara.
Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Setda Kabupaten Cianjur Iwan Kuswandi mengaku hingga saat ini laporan kehilangan sendiri belum dilakukan yang bersangkutan. Laporan hanya berasal dari aparat kepolisian.
"Sesuai aturan, laporan dari pihak berwajib tidak cukup. Harus juga ada laporan kehilangan dari pemerintah. Setelah itu baru bisa kami proses. Tapi hingga saat ini kami belum menerima laporan kehilangan dari pemegang mobil dinas tersebut," kata Iwan di Kompleks Pemkab Cianjur, Jumat (8/6/2012).
Sesuai aturan, kata Iwan, jika kendaraan dinas yang hilang dilakukan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka penggantiannya bisa dicicil dengan memotong gaji setiap bulannya setelah melalui proses persidangan di tingkatan Pemkab Cianjur. Jika non-PNS, maka penggantian dilakukan dengan cara tunai sesuai dengan jenis dan spesifikasi mobil yang sama.
"Penggantian memang harus dilakukan karena merupakan aset negara. Biasanya untuk yang PNS penggantian bisa dilakukan dengan cara menyicil. Sedangkan untuk yang non-PNS bisa mengganti dengan cara tunai. Semuanya harus sesuai dengan jenis dan spesifikasi kendaraan yang hilang," tuturnya.
Upaya agar penggantian kendaraan hilang sudah dilakukan pihaknya, baik dengan cara formal maupun informal. Namun hingga berjalannya waktu, sampai saat itu belum ada upaya penggantian dari yang bersangkutan.
"Kita mengharapkan agar kendaraan yang hilang itu dikembalikan, karena hingga saat ini secara de jure masih ada, namun faktanya tidak ada," sebut Iwan.
Iwan menambahkan, pada tahun ini pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur akan kembali dikelola DPKAD, termasuk pengadaan untuk pejabat setingkat kepala dinas.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan aturan semestinya seperti itu, serta tidak menimbulkan kecemburuan di antara pejabat antarpimpinan OPD (organisasi perangkat daerah).(Inilahjabar.com/jul/KC06)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mobil Dinas Yang Hilang Milik KPUD-DPRD Belum Diganti

Trending Now

Iklan

iklan