BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Nama Pondok Pesantren di Gerbang Lapas Cianjur Disoal

CIANJUR, (KC).- Penamaan Pondok Pesantren Terpadu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur disoal. Meski kegiatanya positif untuk membangun akhlaq para nara pidana, nama Pondok Pesantren dinilai kurang tepat untuk di Lapas.
"Selama ini Pondok Pesantren sangat identik dengan kegiatan positif dan selalu dekat dengan masyarakat. Hemat kami untuk membina akhlak narapidana di Lapas tidak harus menggunakan istilah Pondok Pesantren yang saat ini diagungkan oleh umat islam, bisa menggunakan istilah lainya," kata Ketua Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Cianjur, Azis Muslim, Kamis (28/6).
Menurut Azis, pihaknya sangat mendukung terhadap kegiatan pesantren terpadu yang dilakukan Majlis Ulama Indonesia (MUI), Kejaksaan, Pemerintah Daerah yang berpusat di Lapas Cianjur. Pihaknya memiliki pemandangan bahwa pelaksanaan kegiatan pesantren terpadu di Lapas sangatlah positif dan harus didukung oleh masyarakat Cianjur khususnya umat islam.
"Pesantren sangatlah identik dengan para santri atau tempatnya para santri mencari ilmu. Lapas sebagaimana kita ketahui bahwa didalamnya tempat berkumpulnya bermacam ragam latar belakang sosial dan kriminal dan tempatnya orang-orang terhukum," katanya.
Atas pandangan tersebut AUI menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan akhlaq dan moral khususnya melalui pesantren terpadu sangatlah penting. Bukan hanya untuk narapidana tapi untuk seluruh lapisan umat islam.
"Pandangan kami pemakaian nama Pondok Pesantren di Gerbang Lapas Cianjur perlu ditinjau kembali oleh MUI, Kejaksaan, Pemkab Cianjur mengingat harapan kami bahwa pondok pesantren kembali pada asal mula fungsi dan nama serta hakekatnya," harapnya.
Secara terpisah salah satu Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Tjepi Djauharudin mengatakan, penggunaan nama Pondok Pesantren Terpadu di Lapas Cianjur dinilai tidak menjadi masalah. Nama tersebut sudah mendapat persetujuan daru umat islam. Yang terpenting hasil dari  pesantren di Lapas itu telah banyak memberikan kontribusi bagi narapidana.
"Saya rasa tidak ada masalah, sejak adanya pesantren banyak narapidana yang tadinya belum bisa baca dan tulis alqur'an saat ini mereka sudah banyak yang bisa dan lancar. Berarti ini ada manfaatnya bagi mereka. Kenapa harus dipersoalkan," kata Tjepi (KC-02)***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.